Karawang

Raperda BUMDes Masih Tahap Eksplorasi

KARAWANG, RAKA- Untuk optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), DPRD Kabupaten Karawang sedang merancang peraturan daerah tentang BUMDes.
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang BUMDes, H. Dedi Rustandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih eksplorasi meminta saran pendapat dan masukan dari setiap stakeholder guna mematangkan raperda BUMDes ini. “Saat ini pansus masih ekplorasi untuk pendalaman masukan dari stakeholder dari dinas desa dan yang lainnya,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (25/08).
Ketua DPC PPP Karawang ini pun menambahkan, pendirian BUMDes dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan perekonomian dan pelayanan umum yang dikelola desa atau kerja sama antar desa. “Tujuannya bagaimana kegiatan perekonomian di desa bisa dikelola oleh BUMDes,” tambahnya.
Masih dilanjutkan Dedi, sejumlah tujuan dibentuknya raperda ini di antaranya, meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan pengelolaan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat desa. “Tujuan dibuatnya raperda ini untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa,” tuturnya.
Dia pun menerangkan bahwa raperda ini membagi antara BUMDes dengan BUMDes Bersama. “BUMDesa didirikan oleh satu desa berdasarkan musyawarah desa dan pendiriannya ditetapkan dengan peraturan desa. Sedangkan BUMDes bersama didirikan oleh dua desa atau lebih berdasarkan musyawarah antar desa dan pendiriannya ditetapkan dengan peraturan bersama kepala desa,” tandasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button