Raperda Ekonomi Kreatif Rampung

KARAWANG, RAKA – Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif telah dibahas hingga tahap finalisasi. Saat ini Raperda tersebut sudah siap untuk diparipurnakan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, semua proses pembahasan perda sudah dilakukan. Pembahasan finalisasi juga sudah dilakukan pada pekan lalu.
Saat ini, raperda tersebut telah memasuki proses fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. “Semua proses pembahasan sudah selesai, tinggal menunggu proses fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Setelah selesai fasilitasi bisa langsung diparipurnakan,” ujar Nana, kepada Radar Karawang, Rabu (19/1).
Dikatakan Nana, Perda Ekonomi Kreatif ini akan sangat bermanfaat pada pengembangan berbagai sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang yang saat ini sudah mulai menggeliat, salah satunya pada sub sektor wisata. “Sebelumnya kami sudah turun langsung ke lapangan, ke Wisata Cibanteng di Kecamatan Kutawaluya yang merupakan salah satu pengembangan ekonomi kreatif pada sektor wisata,” katanya.
Selain itu, saat ini juga diketahui ada Saung Koffie Hideung di Puncak Sempur Kecamatan Tegalwaru, pihaknya juga akan meninjau ke sana sebagai salah satu pengembangan wisata ekonomi kreatif di Karawang. “Insya Allah kami juga akan meninjau ke sana,” ucapnya.
Dia berharap, adanya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Perkembangan Ekonomi Kreatif yang sudah terjadi di Karawang, bisa menjadi barometer bagi pengembangan kedepan. “Mudah-mudahan ini menjadi barometer juga bagi pengembangan ekonomi kreatif kedepan, sehingga Karawang menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam pengembangan ekonomi kreatif,” pungkasnya. (nce)