
BERI MASKER: Pengunjung Pasar Johar diberi masker.
KARAWANG, RAKA – Sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19, Dinas Kesehatan mengharuskan ibu hamil mengikuti rapid test. Hasil rapid test tersebut akan dijadikan syarat pada saat proses persalinan.
Yanti (39), dari Palumbonsari mengatakan, dirinya sengaja datang ke Pasar Johar untuk mengikuti rapid test. Karena jika belum melaksanakan rapid test, bidan yang akan membantu proses persalinannya tidak bisa melayani. “Saya sengaja datang ke sini karena sedang hamil. Kata bidannya harus punya hasil rapid baru bisa dibantu,” katanya, kepada Radar Karawang, usai rapid test, Rabu (13/5).
Dikatakan Yanti, berdasarkan pemeriksaan melalui rapid test, dirinya dinyatakan negatif dan tidak terpapar Covid-19. Namun untuk memiliki hasil keterangan tertulis bahwa dirinya sudah diperiksa, perlu menunggu beberapa hari dan diambil di Laboratorium Kesehatan Daerah Karawang. “Hasilnya sudah negatif. Hasilnya nanti diambil buat melahirkan,” ujarnya.
Pengunjung lain, Ipah (42) mengatakan, tidak ada niatan untuk memeriksakan dirinya. Namun karena ada pemeriksaan ia juga mengikuti rapid test tersebut agar memastikan dirinya aman dari wabah Covid-19. “Tadinya mau belanja. Tapi sekalian aja biar tahu corona apa nggak. Alhamdulillah hasilnya negatif,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Nanik Jodjana menuturkan, untuk meminimalisir penularan covid 19, setiap ibu hamil perlu dilakukan deteksi dini dengan screening awal. Jika ada indikasi atau pernah kontak erat dengan positif Covid, maka dilakukan rapid test. Hasil rapid test tersebut menjadi acuan bagi ibu hamil agar dipastikan tidak terpapar. “Hasil secara tertulis bisa diambil di Labkesda. Ya kalau yang belum bisa dirapid nanti dulu di puskesmas,” ujarnya. (nce)