HEADLINE

Ratusan Gedung Sekolah Rusak – Potret Buruk Dunia Pendidikan di Karawang

KARAWANG, RAKA- Di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei, ratusan ruang kelas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karawang masih mengalami kerusakan. Infrastruktur ini merupakan persoalan klasik yang tak kunjung tuntas.
Salah satu sekolah yang gedungnya rusak yaitu Sekolah Dasar Negeri (SDN) II di Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Kondisinya sekolah ini rusak dan lapuk, karena tidak pernah diperbaiki sejak dibangun pada tahun 1993. Bangunan sekolah itu pertama kali dibangun pada 1993. Sejak pembangunannya rampung hingga sekarang bangunan itu nyaris tidak mendapatkan perawatan atau perbaikan. Dindingnya terkelupas hingga ada yang mengalami keretakan. Selain itu bagian atapnya juga banyak yang bolong dan kusen kusam.
Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Yanto mengatakan, Disdikpora Kabupaten Karawang menargetkan ratusan ruang kelas rusak yang belum direhab, akan dilakukan perbaikan di tahun 2024. “Perbaikan sekolah rusak ini merupakan program lanjutan berdasarkan data dari tahun 2021,” katanya.
Dia menjelaskan, terdapat 2 kategori data yaitu SD dan SMP. Ruang kelas SD, pada tahun 2021 terdapat 468 ruang kelas rusak, lalu perbaikan pada tahun 2022 sebanyak 162 ruang, kemudian dilanjutkan perbaikan kembali sebanyak 264 ruang di tahun 2023. Untuk sisanya ruang kelas SD yang alami rusak yang saat ini belum diperbaiki ada 42 ruang kelas. Sedangkan untuk ruang kelas SMP, datanya pada tahun 2022 ada 163 ruang, lalu diperbaiki tahun 2022 sebanyak 66 ruang, kemudian di tahun 2023 15 ruang. Jadi sisanya saat ini ada 82 ruang kelas SMP rusak yang belum diperbaiki. “Di tahun 2024 akan dilakukan penuntasan rehab sisa dari (tahun) sebelumnya. SD sisa 42 ruang kelas dan SMP sisa 82 ruang kelas,” terangnya.
Rencana rehab, lanjutnya, akan dilakukan mulai pertengahan tahun 2024 atau kisaran bulan Juni. Jumlah ruang kelas sisa tahun sebelumnya ditargetkan akan tuntas di tahun 2024 ini. Sementara itu, di tahun ini terdapat beberapa sekolah yang mengalami rusak, Disdikpora sedang kembali mendata sekolah yang mengalami rusak. “Berarti sisanya itu masih ada 124 ruang kelas rusak yang terdiri dari ruang SD 42 dan SMP 82. Semua yang rusak berdasarkan data 2021 akan tuntas di tahun 2024 ini. Sekarang kami sedang mendata kembali sekolah yang alami rusak dan kemarin sudah ada beberapa sekolah yang didata,” ujarnya.
Dosen Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Weni Adityasning Arindawati, mengatakan, persoalan infrastruktur khususnya pembangunan sekolah di Karawang karena kurangnya inovasi dan implementasi kebijakan yang tidak konsisten. Terbukti, dari data Disdikpora Kabupaten Karawang sejak 2021 dan 2022, tidak mengalami perubahan signifikan. Alasan keterbatasan anggaran karena refocusing saat pandemi covid-19 itu dijadikan sebuah alasan sehingga jelas ketidakkonsistenan,” terangnya, pada Rabu (1/5).
“Adanya pembangunan yang menginisiasi suatu inovasi pembangunan menurut saya akan lebih efektif dan efisien agar persoalan-persoalan ini pada tahun sebelumnya bisa terpecahkan. Jadi, masalah pembangunan diambil dari data tahun 2021 diakumulasi ke tahun ini tanpa inovasi, saya pikir akan berulang terus seperti ini, padahal data kerusakan di tahun 2023/2024 baru mau akan dilakukan pendataan. Jadi lebih jelas kiranya, proyek inovasi ini agak diabaikan,” tambahnya.
Menurut Weni, kebaruan dalam hal inovasi ini tentu sangat diperlukan, di samping soal anggaran pendidikan itu harus sesuai arah kebijakannya tanpa diganggu dengan hal lainnya sehingga akan berpengaruh pada aspek infrastruktur, belum lagi terhadap kualitas mutu pendidikan (kurikulum dan guru) termasuk kesejahteraannya. “Maka, saran dilakukan analisis secara menyeluruh setelah assesment dilakukan secara cermat dan tepat sasaran. Hal ini juga perlu dilakukan secara merata, itu penting. Karena terkadang permasalahan lainnya muncul karena adanya ketidakmerataan dan kesenjangan. E. Rogers menjelaskan dalam difussion of innovation, tahapan proses penerimaan inovasi dapat dilakukan dengan pertama tahapan pengetahuan (knowledge), kedua tahapan bujukan (persuasion), ketiga tahapan implementasi, dan tahapan pemastian (confirmation). Itu kan data lama, seharusnya assessment dilakukan setiap tahun, juga rehabnya berkelanjutan. Ruang kelas yang rusak dampaknya akan berpengaruh pada proses pembelajaran terhalang atau tertunda bertahun-tahun. Kemudian secara fungsional menjadi tidak representatif. Akhirnya perkembangan kualitas pendidikan tersendat,” ujarnya. (zal)

Related Articles

Back to top button