
PURWAKARTA, RAKA – Ratusan honorer rela antre berdesakan untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK di Mapolres Purwakarta.
Gelombang pemohon datang silih berganti, sebagian bahkan rela antre berjam-jam di bawah terik matahari demi mendapatkan dokumen penting tersebut.
Tingginya kebutuhan SKCK ini dipicu oleh pendaftaran Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK Paruh Waktu yang tengah berlangsung. Situasi itu membuat antrean mengular hingga keluar gedung pelayanan dan meluber ke lapangan upacara Polres Purwakarta.
Baca Juga: Begini Cara Kader Posyandu Karyasari Putus Mata Rantai Stunting
Petugas kepolisian tampak sibuk melayani masyarakat yang terus berdatangan. Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran, jajaran Polres menambah personel di Ruang Pelayanan SKCK dan Sidik Jari Gedung Pelayanan Terpadu.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Dody Hermawan, memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan optimal meski jumlah pemohon meningkat tajam. Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan.
“Tadi sesuai arahan Bapak Kapolres Purwakarta, kami menambah jumlah petugas, sarana, dan prasarana guna mendukung maksimalnya pelayanan publik,” ujar Dody, Jumat (12/9).
Selain itu, pihak kepolisian juga memohon maaf atas kondisi antrean yang padat. Sebagai langkah antisipasi, Polres menyediakan nomor antrean, tenda berteduh, hingga membuka loket khusus di Polsek jajaran untuk melayani syarat SKCK PPPK Paruh Waktu.
“Kami mohon maaf karena pelayanan SKCK membludak. Untuk mengatasi ini, kami menyediakan antrean, tenda, dan membuka loket di Polsek. Semua langkah ini dilakukan agar masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.
Tonton Juga: THREE SERIAL KILLERS
Dody menegaskan, Polres Purwakarta tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, tulus, dan profesional.
“Kami menyiapkan strategi agar pelayanan kepada masyarakat tetap terbaik dan maksimal. Komitmen kami adalah memberikan layanan humanis dan profesional kepada seluruh pemohon SKCK,” tutupnya. (yat)