Ratusan Korban Penggusuran Tak Dapat Bantuan
Hanya 170 KK yang Penuhi Persyaratan

PURWAKARTA, RAKA – Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak penataan lahan negara di sekitar Kelurahan Tegal Munjul, Munjul Jaya, dan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta akhirnya mendapatkan kabar baik perihal bantuan.
Setelah melalui proses verifikasi, dari 420 rumah terdampak pembongkaran hanya 170 KK yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari Pemkab Purwakarta.
Baca Juga : FKKSMKS Dukung Keputusan Gubernur Tentang PAPS
Diketahui, setiap masing-masing KK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk biaya pindah dan kontrak rumah sementara.
“Kami memberikan bantuan sebesar 5 juta rupiah untuk biaya pindah dan kontrak rumah sementara bagi warga kurang mampu yang rumahnya terdampak penataan,” ujar Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein di Aula BJB Purwakarta, Jum’at (8/8).
Selain itu, sambungnya, 170 KK tersebut juga akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah baru yang kini tengah dipersiapkan.
“Kami bekerja sama dengan Pemprov Jabar untuk membangun rumah yang diperuntukkan bagi 170 KK,” ungkapnya.
Dijelakan oleh Bupati, bantuan uang sebesar Rp5 juta bukan merupakan sebagai kompensasi, melainkan sebagai dukungan biaya selama proses pembangunan rumah baru.
“Ini bukan sekadar kerohiman atau kompensasi, tetapi bantuan konkret dari pemerintah agar warga bisa menyewa rumah sementara sambil menunggu rumah baru selesai dibangun,” tegas Binzein.
Tonton Juga : AGNEZ MO, PENYANYI PENGHARGAAN TERBANYAK
Binzein mengungkapkan, bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak mampu membayar kontrakan rumah. Berdasarkan data dari kelurahan menunjukkan ada 170 KK yang berhak menerima bantuan ini karena mereka sudah tidak memiliki rumah atau tanah.
Adapun penyaluran bantuan, akan dilakukan melalui transfer bank untuk menghindari penyalahgunaan.
“Kami transfer langsung ke rekening penerima agar uangnya tepat sasaran dan tidak ada potongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (yat)