PURWAKARTA

Ratusan Motor Terjaring Operasi Pajak

PURWAKARTA, RAKA – Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi gabungan di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran, tepatnya di Pertigaan Taman Pembaharuan, Purwakarta, Rabu (30/8).
Operasi digelar oleh Satuan Lalulintas Polres Purwakarta, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Wilayah Kabupaten Purwakarta, bersama Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita menjelaskan, pada operasi ini petugas hanya melakukan peneguran kepada pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya.
Dia menambahkan, pengendara yang terjaring juga diberi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara. “Tadi ada yang bayar langsung, namun ada juga yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan,” jelasnya.
Tita menjelaskan, bahwa sebesar 30 persen pendapatan pajak itu masuk ke daerah, sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan dan menggunakan kendaraannya di Kabupaten Purwakarta, diimbau untuk membayar pajaknya tepat waktu. “Dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Purwakarta di berbagai sektor,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Warjo mengatakan, pelaksanaan operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU dilakukan untuk meningkatkan wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena menjadi salah satu pendapatan daerah. “Satlantas Polres Purwakarta bersama Bapenda Jawa Barat melaksanakan operasi KTMDU. Dimana oprasi menyasar kendaraan yang pajaknya sudah habis,” jelasnya.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta tidak diberlakukan tindakan tilang secara manual. “Untuk cara bertindaknya, kami bersama Bapenda bersama melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan,” jelasnya.
Dengan operasi KTMDU, kata Warjo, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.
Pihaknya hanya melakukan teguran secara lisan dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menaati segala aturan. Baik itu administratif maupun secara kasat mata, supaya terhindar dari kelalaian ataupun pelanggaran lalu lintas yang juga dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan. “Meski masih ada pengendara yang melanggar berlalu lintas dalam operasi ini, kami hanya mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button