Ratusan Triliun Uang Masyarakat Tersedot Judi Online
Radarkarawang.id – “yang kaya bisa jadi melarat, apalagi yang miskin,” penggalan lirik lagu dari raja dangdut Rhoma Irama seharusnya menjadi pesan yang harus diingat oleh para penghobi slot atau judi online. Karena tidak akan ada keberhasilan atau kekayaan yang didapatkan melalui cara judi. Judi hanya akan memiskinkan para penghobinya. Apalagi berjudi dengan mesin melalui sistem online seperti yang tengah digemari penghobi judi saat ini.
Judi online merupakan salah satu penyakit yang saat ini sedang mewabah di tengah masyarakat. Permainan judi online ini tengah menjamur dan terus dimainkan oleh masyarakat hampir di semua kalangan. Dampak yang ditimbulkan dari judi online ini tidak hanya pada aspek ekonomi saja, melainkan juga aspek sosial dan lainnya. Tidak sedikit pengusaha yang bangkrut, tidak sedikit juga keluarga yang cerai karena judi online, bahkan ada juga yang nekat bunuh diri lantaran terlilit hutang besar karena judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa sejak 2023 hingga pertengahan 2024, total transaksi judi online telah mencapai ratusan triliun.
“Menurut data PPATK, angka duit masyarakat yang tersedot judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Dan tahun 2024, kalau tidak melakukan langkah-langkah penutupan situs judi dan rekening angkanya bisa mencapai Rp900 triliun,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Budi memaparkan, data terbaru terkait penanganan judi online yaitu pada periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 pihaknya sudah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet.
“Kita mampu menahan kecepatan judi online,” ujar Budi.
Sementara, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, sosok atau pihak yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia ini merupakan seseorang dengan inisial T. Benny mengatakan sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
“Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7) lalu.
Benny menyebut, sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.
“Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online,” jelasnya.
Benny mengatakan, sosok inisial T ini tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan menyeret aktor dari judi online tersebut.
“Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong,” tegasnya. (nce)