PURWAKARTA

Rawa Kalimati Dibersihkan

TANDA TANGAN : Manajemen PT Indo Bharat Rayon saat menandatangani MoU proses pemulihan fungsi lingkungan Rawa Kalimati.

PURWAKARTA, RAKA – Rawa Kalimati dipulihkan, hal itu dilakukan oleh Manajemen PT Indo Bharat Rayon (IBR) untuk menjaga lingkungan, Senin (9/3). Awal pelaksanaan clean up danau yang berada di Kampung Sawah, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, itu ditandai dengan prosesi doa bersama yang dilakukan jajaran manajemen PT Indo Bharat Rayon (IBR) dan vendor terkait pekerjaan tersebut, dalam hal ini PT Nur Anisa. “Dalam acara tersebut juga ditandatangani surat perjanjian kerja antar kedua belah pihak,” kata Manager Humas PT Indo Bharat Rayon, Irwan Setiawan.

Menurutnya, proses pemulihan ini ditargetkan bisa selesai sebelum akhir tahun ini. “Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan sesuai target,” ujarnya. Terkait hal lain, pihaknya membantah bahwa dalam proses pemulihan lingkungan hidup untuk di Rawa Kalimati dilakukan secara tertutup. “Proses pemulihan lingkungan rawa kalimati sudah disetujui Menteri LHK pada Oktober 2019 lalu. KLHK sudah menyetujui dokumen perencanaan pemulihan yang telah diajukan. Setelah itu kami mengadakan sosialialsi pelaksanaan pada januari 2020 lalu, ke Pemda juga kita sudah membuat laporan. Setelah RPFlH disetujui menteri pada Oktober 2019,” beber Irwan.

Menurutnya, proses clean up rawa Kalimati, sebelumnya telah disosialisasikan di tingkat lingkungan masyarakat, LSM, Ormas, hingga ke Pemkab Purwakarta. Hal itu dilakukan berdasarkan surat keputusan KLHK.

Irwan mengatakan, persoalannya pada proses clean up rawa Kalimati, perusahaannya menemui sejumlah kendala, karena pada praktiknya harus menempuh berbagai proses secara prosedural yang didalamnya terdapat banyak aturan dan regulasi yang harus ditaati.

Sebelumnya, pihak IBR juga sudah mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap lingkungan. “Proses perizinannya sudah selesai, segera melaksanakan pemulihan fungsi lingkungan hidup di rawa Kalimati secepatnya. Dan kami pastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button