Uncategorized

Rawamerta 1200 Blangko E-KTP

RAWAMERTA, RAKA – Sebanyak 11 kecamatan penerima blangko e-KTP dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) sudah dapat diterima masyarakat melalui pemerintah desa masing-masing, khususnya mereka yang membuat dan melakukan perekaman melalui pengajuan desa.

Dari 11 kecamatan penerima blangko e-KTP Kecamatan Rawamerta salah satunya yang menerima sebanyak 1200 blangko e-KTP yang sudah siap dibagikan kepada warganya, termasuk Desa Kutawargi sebanyak 109 blanko KTP.

“Sudah ada, tinggal kita berikan kepada warga penerima e-KTP nya, sesuai dengan alamat dan kedusunannya masing-masing,” ucap staf Desa Kutawargi Deni Kusnaedi, Jumat (8/2). Deni menambahkan identitas kependudukan itu pun bisa diambil langsung ke kantor desa.
Namun, lanjut Deni, e-KTP yang ia terima dari kecamatan baru separuh. Bagi masyarakat yang mengajukan e-KTP nya melalui desa bisa diambil langsung ke desa, sementara bagi masyarakat yang melakukan pengajuan dari luar desa, seperti misalnya ke kecamatan atau dinas, itu tidak bisa diwakilkan. “Kalau pengajuanya dimasukan sama orang desa diambil petugas desa, tapi kalau pengajuannya dilakukan warga bersangkutan harus diambil sendiri dan tidak bisa diwakilkan,” ucapnya.

Sementara Kades Pasirawi H. Johansyah mengatakan untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman atau pengajuan pembuatan e-KTP secara langsung sudah bisa mengambilnya di kecamatan, karena pihak desa belum mengambilnya dari kecamatan untuk terus di bagikan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak kebingungan, apalagi mereka yang melakukan perekaman di kecamatan. “Kita nunggu hari Senin, untuk sementara kita arahkan masyarakat langsung mengambil ke kecamatan,” ucapnya.

Sementara Camat Rawamerta A.J. Koswara saat dihubungi melalui selulernya dengan singkat membenarkan, saat ini e-ktp yang sudah jadi tersedia di kecamatan. “Sudah ada, silahkan diambil,” ucapnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button