Razia Lapas Makin Sering
RAZIA LAGI: Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta kembali melakukan penggeledahan kamar warga binaan, Sabtu (14/8). Meski tergolong gencar, namun setiap razia selalu ditemukan barang yang dilarang beredar di dalam lapas.
Barang Terlarang Selalu Ditemukan
PURWAKARTA, RAKA – Untuk kesekian kalinya petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menggelar razia, namun selalu saja ada barang terlarang yang berhasil disita. Dari hasil penggeledahan, Sabtu (14/8) lalu, petugas pengamanan Lapas Purwakarta menemukan berbagai macam barang yang dibawa oleh warga binaan. “Sabtu kemarin kami kembali lakukan penggeledahan. Kami menemukan 1 buah ponsel, 1 buah charger ponsel, 1 buah musik boks, 1 buah korek gas, 1 buah senjata tajam, 1 buah gunting kuku, 5 buah kabel, 1 buah obeng, 1 buah kaca, 1 buah ikat pinggang dan 1 buah terminal listrik,” ujar Kalapas Purwakarta Sopiana, Minggu (15/8).
Sopiana mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan berkala ini dilakukan guna mencegah masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tambahnya.
Menurutnya, penggeladahan ini dilakukan demi wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta yang terbebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. “Penggeledahan kamar warga binaan ini kami terus lakukan secara berkala dan insidentil. Seperti pada Senin 9 Agustus 2021 kami juga melakukan penggeledahan di kamar C 01, C 02 dan C 03,” imbuhnya.
Namun dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya menemukan barang terlarang yang dimiliki warga binaan berupa 1 buah ponsel, 1 buah pisau cutter, 3 buah charger ponsel, 1 buah gunting, 2 buah headset, 2 buah sendok besi, 1 buah gunting kuku, 7 buah kabel, 2 buah obeng, 1 buah kaca, dan 1 buah gunting diamankan petugas. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tandasnya.
Sementara itu, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan. “Kami berkomitmen untuk membersihkan Lapas dari barang-barang telarang, seperti narkoba, HP dan barang-barang terlarang lainnya. Jika ditemukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tambah dia.
Pihaknya berharap, dengan penggeledahan yang dilakukan secara berkala ini Lapas Purwakarta dapat zero halinar (handphone dan narkoba), terjaganya keamanan dan ketertiban. Dikatakannya, sekaligus implementasi pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dan berantas narkoba. (gan)