PURWAKARTA

Razia Lapas Masih Handpone

DIGELEDAH LAGI: Penggeledahan di kamar warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Razia Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta lagi-lagi menemukan barang terlarang. Seolah tidak ada habisnya Kalapas Purwakarta Sopiana mengatakan, penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta ini merupakan sidak rutin ke kamar blok hunian. Di mana satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar.
“Kita rutin melakukan penggeledahan terhadap kamar maupun warga binaan di Lapas Purwakarta ini. Hal ini dilakukan merupakan komitmen petugas lapas untuk deteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas Purwakarta,” Ujar Sopiana, Kamis (2/9).

Dalam setiap penggeledahan, kata Kalapas, petugas mengendapkan sikap humanis dan tegas serta semua sudut kamar digeledah petugas guna mencari barang terlarang. Walau dalam penggeledahan kali ini tidak menemukan narkoba. Tapi petugas berhasil menemukan 2 unit handphone serta barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas Purwakarta, diantaranya, 2 buah obeng, 3 buah kabel, 2 buah sendok besi, 1 buah ikat pinggang, 1 buah vape, 2 buah cutter, 2 buah Charger handphone, 5 buah Sajam (senjata tajam), 2 buah terminal listrik, dan 1 buah power bank dan 2 buah headset.

Sopiana memastikan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan. Pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas. Hal ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Sopian menegaskan, Lapas Kelas IIB Purwakarta harus merdeka dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Kita juga gencar melakukan razia dan penggeledahan badan serta barang titipan guna mewujudkan zero halinar,” tegas Sopiana.

Sementara itu, lanjut dia, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan. “Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button