Razia Masker di Depan Kantor Polisi
LANGSUNG DIHUKUM: Warga yang tertangkap basah tak pakai masker langsung dihukum di tempat.
PURWAKARTA, RAKA – Puluhan warga yang mengabaikan penggunaan masker terjaring razia yustisi yang digelar aparat kepolisian. Di Purwakarta, razia tak hanya dilakukan petugas dari pemerintah daerah. Kegiatan serupa juga dilakukan polisi. Kapolsek Purwakarta Kota AKP Januaryono mengatakan, operasi yustisi dilakukan pihaknya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka si pemakai maupun yang ada di sekitar kita akan merasakan dan menikmati kebermanfaatannya. Pengoptimalan penggunaan dan fungsi masker adalah mampu menjaga si pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini,” ucapnya, Rabu (14/10).
Dia menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 0ibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Januaryono menjelaskan, pada saat pelaksaan Operasi Yustisi Covid-19, masyarakat yang sengaja tidak memakai masker langsung mendapatkan tindakan. “Kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin akan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19. Kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga bagikan masker,” katanya.
Melalui operasi yustisi ini, pihaknya juga berupaya mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, mulai menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker (3M). “Kami juga bersama TNI dan pemerintah kecamatan terus secara intens di lapangan dengan sasaran pengguna jalan dan sejumlah pusat keramaian di wilayah Polsek Purwakarta,” jelas Januaryono.
Pihkanya kata dia, akan terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikan sanksi kepada pelanggar, baik sanksi sosial maupun sanksi fisik.
“Kita berikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan, Ingat Pesan Ibu 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (gan)