HEADLINEKARAWANG

Reaktif, SK CPNS Tidak Bisa Diambil

TES COVID-19: CPNS mengikuti tes Covid-19 sebelum ambil SK.

KARAWANG, RAKA – Setelah mengikuti semua tahapan seleksi CPNS tahun 2019 dan dinyatakan lulus, para peserta menjalani tes rapid antigen sebelum pengambilan surat keputusan (SK).

Rapid tes antigen dilakukan terhadap CPNS untuk memastikan agar pada saat mulai bertugas nanti, semua CPNS sudah steril dari covid-19. “Sebelum pengambilan SK mewajibkan tes rapid antigen,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana, Senin (18/1), kepada Radar Karawang.

Tetapi, kata Taopik, tes rapid antigen ini tidak menjadi penghalang apalagi menggugurkan CPNS jika hasilnya positif atau reaktif. “Kalau hasil rapid positif pengambilan SK-nya diundur. Isolasi mandiri dulu,” ucapnya.
Dikatakan Taopik, pengambilan SK CPNS melalui sistem drive thru setelah hasil rapid antigen keluar. Setelah itu, CPNS tahun 2019 akan mulai bekerja di bidang masing-masing pada 1 Februari 2021. “Mulai kerja paling lambat 1 Februari 2021,” ujarnya.

Taopik menambahkan, 493 orang yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS tahun 2019 ini merupakan pilihan terbaik. Untuk itu, ia berpesan agar para CPNS bertugas dengan baik. “Pengangkatan PNS setelah mengikuti dan lulus diklatsar,” tambahnya.

Dadang Solehan dari Telagasari mengaku sangat bahagia karena pada kesempatan ketiga mengikuti seleksi CPNS dinyatakan lulus. Setelah mendapatkan surat perintah melaksanakan tugas, ia akan langsung bekerja dan bertugas di Sungaibuntu. “Saya formasi PGSD di Sungaibuntu,” ujar seorang guru yang sudah mengabdi selama 10 tahun itu.

Een Nuryanah juga terlihat senang karena dirinya sudah lulus mengikuti semua tahapan CPNS tahun 2019 lalu. “Saya dari Kuningan. Formasi ahli pertama guru agama Islam di SDN Tunggakjati V,” ungkapnya. (nce)

Related Articles

Back to top button