HEADLINEKARAWANG

Realisasi Lambat, Dana Desa Bisa Dipotong

KARAWANG, RAKA – Pemerintah desa diminta tidak leha-leha dalam merealisasikan dana desa (DD). Jika ada tahapan pencairan yang terhambat, maka di tahun berikutnya anggaran DD bakal dipotong pemerintah pusat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menyebut, saat ini Desa Belendung dan Desa Majalaya belum melakukan pencairan tahap 1 tahun 2018. “Desa yang belum melakukan pencairan tahap satu, terkait masalah hukum Desa Belendung dan Majalaya, mereka dikasih kesempatan sampai akhir Juni tahun 2019,” ujar Kadis DPMD Karawang Ade Sudiana, kepada Radar Karawang, Jumat (21/12) kemarin.

Kata Ade, bukan hanya Desa Belendung dan Majalaya yang bisa saja beresiko dipotong dana desanya dari pusat, melainkan ada juga sembilan desa lainnya yang hingga saat ini belum melakukan pencairan tahap dua. “Tahap 1 yang belum mencairkan dua desa, tahap 2 ada 9 desa, dan tahap 3 ada 19 desa. Kalau yang sudah itu aman, bisa mencairkan dananya di awal tahun,” katanya.

Desa yang belum mencairkan, tambahnya, diberikan kesempatan hingga akhir Juni 2019 untuk merealisasikan semua tahap. “Tahap sebelumnya harus diselesaikan dulu baru bisa mengajukan tahap berikutnya, penegasan kita ya ditegur baik secara lisan maupun tertulis dan kita bina semunya,” ujarnya.

Dilanjutkan Ade, bagi kepala desa petahana yang baru dilantik, harus siap dan sigap. Sementara bagi kepala desa baru, maka kewajiban kepala desa membuat rekening baru. “Dana desa tiap tahun meningkat, dana desa akan mencapai 341 tahun depan naik, kalau tahun ini hanya mencapai 283 miliar,” ujarnya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button