
KOTABARU, RAKA – Pemerintah Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada tahun 2025 melakukan rehabilitasi aula kantor desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahap I sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana pelayanan dan kegiatan masyarakat.
Kepala Desa Pangulah Baru Karnalim mengatakan, bahwa rehabilitasi aula kantor desa dilakukan untuk menunjang berbagai aktivitas pemerintahan desa serta kegiatan kemasyarakatan yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Pangulah Baru melaksanakan rehabilitasi aula kantor desa. Kegiatan rehab ini menggunakan Dana Desa tahap pertama,”katanya, Kamis (8/1).
Menurutnya, aula kantor desa memiliki fungsi penting sebagai tempat musyawarah, pertemuan warga, serta berbagai kegiatan sosial lainnya. Oleh karena itu, kondisi bangunan perlu diperbaiki agar lebih nyaman dan layak digunakan.
Karnalim menambahkan, rehabilitasi aula kantor desa merupakan hasil dari perencanaan dan musyawarah desa yang telah disepakati bersama. Ia berharap setelah dilakukan perbaikan, aula tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah desa.
“Dengan adanya rehabilitasi ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan kegiatan desa dapat berjalan lebih baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas desa yang telah diperbaiki,”tutupnya. (zal)



