HEADLINEKARAWANG

Rehab Kantor KPU Rp1 M Batal

KUSAM: Kantor KPU Karawang terlihat kusam.

KARAWANG, RAKA – Rencana rehab kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2019 sebesar Rp1 miliar batal. Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid mengatakan, rehab kantor KPU sangat penting karena tahun 2020 Karawang akan menggelar pilkada. Dia menyesalkan gagalnya rehab kantor KPU yang rencananya akan dilaksanakan tahun anggaran 2019. Terlebih kondisi kantor KPU saat ini dinilai sudah tidak layak dan rawan jika terjadi konsentrasi massa. “Saya tidak tahu alasannya kenapa sampai gagal, padahal saya tahu itu sudah sempat dilelang. Kita sudah berkirim surat pertanyakan soal ini ke pemerintah,” katanya.

Dikatakan Farid, rencana rehab kantor KPU Karawang sudah sejak tahun 2018. Namun Pemerintah Kabupaten Karawang baru bisa melaksanakan tahun 2019. Namun kemudian pemkab juga membatalkan rehab tersebut meski sempat melakukan lelang. “Saya sendiri baru mendengar itu dari sekretariat KPU. Tapi secara resmi kita belum mendapat keterangan dari pihak yang berkompeten soal ini,” ujarnya.

Farid juga mengatakan, saat ini tahapan pilkada sudah dimulai, dan mulai banyak kedatangan tamu. Rehab kantor KPU ini berupa pemagaran dan implacement. “Saya katakan penting karena bagian depan kantor kan lantainya masih berupa tanah. Saat musim hujan nanti pastinya becek dan tidak nyaman,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang Danu Hamidi mengatakan, anggaran untuk rehab gedung KPU itu sifatnya hibah. Belum dilaksanakan karena masih memprioritaskan infrastruktur sosial masyarakat. “Karena KPU merupakan lembaga vertikal. Tapi pemerintah daerah bisa membantu dan sifatnya hibah. Kalau ada anggaran hibah yang besar, kita prioritaskan dulu ke infrastruktur masyarakat,” ujarnya. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang terkait dibatalakannya rehab gedung KPU. (nce)

Related Articles

Back to top button