Rekapitulasi Suara 12 Jam Sehari

TIRTAJAYA, RAKA – Jika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lain masih disibukan dengan proses rekapitulasi suara, di Tirtajaya sudah selesai. Bahkan kotak suara sudah dikirim kembali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Selasa (23/4).
Ketua PPK Tirtajaya Suharta mengatakan, selama rekapitulasi suara dimulai sejak pukul 08.00 berakhir pukul 20.00 WIB. Setelah itu GOR ditutup dan tidak boleh ada saksi, politisi partai politik maupun ormas yang menginap di tempat penghitungan suara. “Selama rekapitulasi dijaga ketat oleh pihak Polri dan TNI selama 24 jam,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia melanjutkan, saat rekapitulasi banyak PPS yang salah mengisi administrasi. Namun, hal itu bisa segera diselesaikan. “Di Kecamatan Tirtajaya semuanya ada sebelas desa, dari sebelas desa tersebut terbagi 203 TPS (tempat pemungutan suara),” jelasnya.
Agar proses penghitungan suara bisa cepat selesai, dia membagi dua panel. Meski begitu tidak ada masalah dalam proses rekapitulasi suara. “
Alhamdulillah selama rekapitulasi di kecamatan tidak ada kendala apa-apa, semuanya berjalan lancar,” katanya.
Dia menceritakan, sejak malam Kamis (18/4) sudah ada dari beberapa desa yang mengantarkan kotak suara ke kecamatan. Dan baru terkumpul pada Kamis siang. Setelah terkumpul semua, pihaknya langsung menggelar pleno hari Jumat (19/4). “Kita melaksanakan pleno tingkat kecamatan hari Jumat sampai malam Senin (22/4),” katanya. (cr4)