Rencana Copet Mobil Ambyar
-Tertangkap, Jadi Bulan-bulanan Warga
PURWAKARTA, RAKA – Aksi pencurian mobil yang terjadi di Kecamatan Campaka, dipergoki warga. Mobil yang digunakan pelaku pun jadi bulan-bulanan massa.
Kedua pelaku kepergok saat membobol mobil Suzuki pikap berwarna hitam dengan nomor polisi T-8990-TI milik Daday (53), warga Kampung Karanglayung RT 010/004 Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang terparkir di garasi rumah korban, Kamis (24/8).
Pelaku ditangkap warga saat beraksi di rumah korban. Saat itu, mereka tengah berupaya mencuri satu unit mobil pikap yang terparkir di garasi rumah warga.
Informasi di lapanygang menyebutkan, peristiwa terjadi sekira pukul 05.00 WIB, saat itu pelaku masuk ke halaman rumah korban dan merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir digarasi.
Saat itu, korban dari dalam rumah melihat pelaku sedang merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir digarasi rumahnya.
“Saat pelaku berhasil masuk ke dalam mobil, korban langsung meneriaki maling kepada pelaku dan kemudian pelaku langsung pergi dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna putih Nopol D-1195-AHU,” kata Kapolsek Campaka AKP Darmaji.
Kemudian, korban bersama kerabatnya berusaha mengejar pelaku, ketika berada di Jalan Kampung Cigangsa mobil pelaku terperosok ke area pesawahan. “Korban dan saksi dibantu dengan warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil diamankan satu orang pelaku. Sementara pelaku lainnya melarikan diri. Kemudian anggota piket Reskrim Polsek Campaka datang ke TKP mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi D-1195-AHU yang digunakan pelaku dan satu unit mobil Suzuki pikap warna Hitam dengan nomor polisi T-8990-TI milik korban diamankan di Mapolsek Campaka.
“Pelaku yang diketahui Jamaludin (36), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung diamankan di Mapolsek Campaka. Selanjutnya pelaku dibawa tim opsnal Polres Purwakarta guna pengembangan pelaku lainnya,” pungkasnya. (gan)