Reposisi Anggaran, Purwadana Gelar Musdesus
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Menghadapi pandemi corona yang berdampak kepada masyarakat, pemerintah menetapkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah terbitnya Permendes Nomor 8 Tahun 2020 dan instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020. Kedua instrumen kebijakan tersebut mengarah kepada peran aktif desa dalam keterlibatan penanggulanga Covid-19.
Kepala Desa Purwadana E Heryana mengatakan, atas dasar kebijakan tersebut pemerintahan desa diberi tanggung jawab untuk melakukan tindakan pencegahab corona seperti penyemprotan disinfektan, sosialisasi, penyediaan alat pelindung diri dan haln lainnya.
Belum lama ini, pemerintah juga menetapkan adanya bantuan langsung tunai bagi masyarakat rerdampak yang dananya bersumber dari dana desa (BLT DD).
Dan yang teranyar, bupati Karawang menginstruksikan pemerintahan desa untuk membuat dapur umum selama PSBB.
Ia mengatakan, semua hal tersebut tentunya memerlukan adanya perubahan anggaran desa. Sebab sejatinya anggaran desa telah dibuat sejak akhir 2019 lalu, sebelum datangnya pandemi corona.
Mesti ada instrumen tertentu yang melegitimasi dalam perubahan alokasi anggaran desa untuk penanganan corona. Di Desa Purwadana sendiri telah melakukan musyarah desa khusus (musdesus) pada Rabu lalu. “Kenapa ada musdesus, ya karena mesti dibetulkan kedudukan hukumnya, berdasarkan musyawarah,” terangnya, Minggu (10/5).
Musdesus Purwadana saat itu dihadiri oleh dirinya selaku yang menyampaikan rancangan peraturan desa (raperdes). Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) juga tentunya hadir sebab musdesus ini merupakan agenda BPD.
Selain itu musdesus juga dihadiri semua unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat setempat. “Semuanya lengkap, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Linmas, Bumdes satgas desa penanganan Covid-19 dan yang lainnya,” paparnya.
Berdasarkan musdesus tersebut disepakati adanya penambahan anggaran kebencanaan yang awalnya Rp125 juta menjadi Rp150 juta. Adapun anggaran BLT DD Kementerian Desa telah mengintruksikan penggunaan 30% dana desa, namun berdasarkan instruksi kemendagri Heriyana mengupayakan 46% dan desa bisan terserap untuk BLT DD. “Rencana sekitar 250 orang (yang akan mendapatkan BLT DD),” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah membentuk satuan tugas penanganan corona tingkat desa bahkan sampai ke tingkat RW. Satgas ini melibatkan lembaga-lembaga desa dan kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). “Di Purwadana kan sudah ada yang namanya KKM, lembaga yang dibentuk pemerintah desa di tingkat RW dan RT untuk membantu pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, nah itu kita berdayakan, termasuk di dalamnya tokoh-tokoh masyarakat,” pungkasnya. (din)