
KARAWANG, RAKA- Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tutup total selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut diberlakukan penuh selama satu bulan, sebagaimana pelaksanaan pada tahun sebelumnya.
Penutupan itu dilakukan guna menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Pemerintah daerah menilai, suasana yang kondusif dan tertib menjadi bagian penting agar masyarakat dapat beribadah tanpa gangguan.
Baca Juga : Ditinggal Beli Makan, Ibu di Karawang Temukan Anaknya Berlumuran Darah di Tangan Sang Pacar
“Semua, semua THM. Seperti tahun lalu saja. Selama satu bulan penuh kita tutup total tempat hiburan malam,”kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat, Minggu, (15/2).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hal baru, karena telah diterapkan pada Ramadan sebelumnya. Penutupan total selama sebulan dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghormati bulan suci. ”Setahun sekali masa tidak bisa mengelola tempat hiburan malam untuk tutup selama satu bulan,” tegasnya.
Surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut, lanjutnya, dijadwalkan akan dibagikan pada Senin (16/2) mendatang. Edaran itu menjadi dasar pelaksanaan penutupan sementara seluruh aktivitas THM di wilayah Karawang.
Terkait pengawasan, pemerintah memastikan akan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran atau ada tempat hiburan yang masih beroperasi, maka tindakan tegas akan diberlakukan.
EPAPER RADAR KARAWANG – UPDATE TIAP HARI
“Nanti ada PPNS yang punya aturannya. Kalau ada pelanggaran, kita sidak di tempat, langsung kita suruh berhenti dan kita tutup. Setelah itu baru kita panggil ke persatuan,” jelasnya.
Diteruskannya, langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh pengelola usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan khusyuk di Kabupaten Karawang. (zal)



