Rawan Pelecehan Seksual di Perusahaan
Disnakertrans Bentuk Gugus Tugas Lindungi Perempuan

KARAWANG, RAKA – Adanya kasus pelecehan perempuan di dunia kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan membentuk gugus tugas kesetaraan dan pencegahan pelecehan seksual di dunia kerja.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi memaparkan, tujuan pembentukan agar melindungi dan menjamin hak perempuan. Selain itu untuk penyetaraan gender dalam posisi di dunia kerja. “Kami bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja membentuk gugus tugas untuk melindungi hak atau martabat perempuan dari pelecehan seksual di lingkungan kerja dan untuk menjamin perempuan,” ujarnya, Rabu (19/10).
Saat ini, posko telah disediakan di Kawasan KIIC Kabupaten Karawang. Anggota terdiri dari polres dan anggota kewanitaan. Bagi perempuan yang mengalami pelecehan maka dapat langsung melaporkan dan identitas akan dirahasiakan. Ia melanjutkan adanya posko tersebut efektif dalam mengurangi kasus pelecehan seksual di dunia kerja. “Saat ini poskonya sudah ada di KIIC, kita berharap semua kawasan industri di Karawang dapat membentuk posko yang sama. Apabila terjadi pelecehan bisa langsung mengadu, identitas akan terjaga,” tambahnya.
Saat ini telah dilakukan sosialisasi perihal pencegahan pelecehan seksual kepada perempuan. Ia memiliki harapan agar tidak ada lagi kasus ataupun tindakan tidak menyenangkan kepada wanita. “Ini juga kita melakukan sosialisasi pencegahan jangan sampai terjadi pelecehan seksual dan tindakan yang tidak nyaman dari rekan lawan jenisnya,” tutupnya. (nad)