Purwakarta
Trending

Ribuan Aduan Masyarakat Masuk Ogan Lopian

Pemerintah Harus Cepat Respon

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat Ogan Lopian mencatat sebanyak 1.122 laporan masyarakat sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

Dari jumlah tersebut, 99,4 persen laporan berhasil diselesaikan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Data tersebut dihimpun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta selaku pengelola Ogan Lopian. Capaian ini sekaligus mencerminkan efektivitas sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang didukung koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan klasifikasi laporan, pengaduan masyarakat yang masuk terdiri atas 588 aduan, 490 permohonan informasi, serta 44 aspirasi.

Tingginya jumlah permohonan informasi menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya memanfaatkan Ogan Lopian untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga sebagai sumber informasi resmi pemerintah daerah.

Dari sisi OPD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta menjadi instansi dengan laporan terbanyak. Laporan tersebut mayoritas berkaitan dengan layanan administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya.

Hal itu menandakan meningkatnya kebutuhan serta kesadaran masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang diakses melalui kanal digital resmi pemerintah.

Berdasarkan media yang digunakan, WhatsApp Center Ogan Lopian menjadi kanal pengaduan paling dominan dengan 883 laporan atau sekitar 78,7 persen.

Sementara itu, Call Center menerima 140 laporan, SP4N Lapor sebanyak 75 laporan, dan pengaduan secara langsung atau tatap muka tercatat 24 laporan.

Tren tersebut menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih kanal yang mudah diakses, cepat, dan praktis dalam menyampaikan pengaduan maupun permohonan informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh OPD dalam merespons laporan masyarakat secara optimal.

“Ogan Lopian kami dorong sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap laporan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Hendra Fadly, Kamis (8/1).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola, serta mendorong peran aktif seluruh OPD agar laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Ke depan, keberadaan Ogan Lopian diharapkan mampu memperkuat transparansi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (yat)

Related Articles

Back to top button