Perhatikan Jeda Waktu Minum Obat

Abdul Aziz, S.Farm
CIKAMPEK, RAKA – Frasa 3 kali sehari, dua kali sehari, maupun satu kali sudah tak asing setiap hendak menkonsumsi obat. Namun sepertinya tidak semua orang paham betul mengenai penggunaan obat sesuai dengan petunjuk tersebut. Masyarakat kerap menkonsumsi obat menyesuaikan dengan jam makan mereka sehari-hari, padahal hal itu tidaklah tepat
Praktisi kesehatan Abdul Aziz, S.Farm menjelaskan waktu konsumsi obat harus memperhatikan waktu penuh dalam sehari yakni 24 jam. Jika petunjuk penggunaan obat menerangkan tiga kali dalam sehari, berarti 24 jam terebut dibagi tiga waktu yang masing-masing memiliki interval delapan jam. Dengan demikian obat tersebut dikonsumsi delapan jam sekali alih-alih dikonsumsi mengikuti jam makan. “Kalau kita sarapan pertama jam 7 terus minum obat, berarti minum obat lagi jam tiga sore, kalau ikutin jam makan kan bisa saja dia makan siang jam 12, padahal itu belum delapan jam,” terangnya saat ditemui di Apotek Syafira 2 tempatnya bekerja, Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Minggu (13/9).
Begitupun jika petunjuk obat menerangkan penggunaan dua kali sehari yang berarti waktu 24 jam dibagi dua. Dengan demikian harus ada jeda 12 jam antara konsumsi obat pertama dengan konsumsi obat selanjutnya. Adapun obat dengan keterangan satu kali dalam sehari sudah tentu mesti menunggu 24 jam untuk dapat kembali mengnkonsumsi obat tersebut. “Kalau kita minum lebih cepat itu akan menimbulkan efek samping, karena pengaruh obat yang pertama itu masih ada dan ditambah obat lagi, misalnya beberapa obat itu memacu detak jantung terus kalau ditambah lagi kan jantung semakin terpacu, itu yang bahaya,” tuturnya.
Aziz menuturkan kerap terjadi salah kaprah di masyarakat jika melewatkan satu waktu konsumsi obat. Kesalahan itu yakni kerap menkonsumsi obat dengan dosis dua kali lipat sekaligus dengan maksud untuk mengganti waktu minum obat sebelumnya yang terlewat. Hal tersebut tidaklah dibenarkan, sebaiknya konsumsi obat dengan dosis normal dan kembali meminum obat dengan interval waktu yang disesuaikan kembali.
Terkait petunjuk penggunaan obat sebelum atau sesudah makan, sebaiknya beri jeda waktu sekitar 30 menit. Jeda waktu 30 menit sebelum makan memberi kesempatan obat untuk bekerja, sementara jeda waktu 30 menit setelah makan memberi kesempatan bagi tubuh untuk mencerna terlebih dahulu makanan tersebut. “Satu lagi yang jadi budaya orang Indonesia, makan itu selalu diasumsikan makan nasi, padahal gak melulu mesti makan nasi, bisa makanan lain yang padat dan mengenyangkan seperti biskuit atau roti, jadi gak masalah kita makan (nasi) kita pagi, siang, malam, jadi gak perlu ikuti jam makan nasi itu,” pesannya. (din)