Ribuan Buruh Demo DPRD
KANTOR DPRD PURWAKARTA DIDEMO : Ribuan buruh Purwakarta menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Purwakarta, mereka menolak UU Cipta Karya yang sudah disahkan DPR.
PURWAKARTA, RAKA – Tolak Undang-undang Cipta Kerja, ribuan buruh tergabung dalam serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka Kecamatan Jatiluhur, Selasa (6/10).
Para buruh sengaja datang ke DPRD Purwakarta dengan tujuan untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai akan merugikan para buruh.
Salah satu pimpinan serikat pekerja dari PC KEP, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta, Ira Laila Budiman mengatakan, seperti diketahui bersama dengan diundangkannya UU Cipta Kerja tiga jaminan yang didapat pekerja tetap yaitu jaminan kepastian upah, jaminan kepastian kerja dan jaminan kepastian sosial itu sudah hilang.
Kemudian, dengan dibuka lebarnya kesempatan tenaga kerja asing (TKA) itu juga menjadi tuntutan semua bahwa UU Cipta Kerja adalah dalih untuk investasi. “Kita ketahui semua berarti mereka hanya membuka lapangan kerja untuk TKA,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, perubahan status hubungan kerja dari pekerja tetap hilang dan menjadi pekerja kontrak, outsourcing dan pekerja satuan waktu maupun borongan.
Menurutnya pun, dengan hilangnya status pekerja tetap maka tiga point tadi hilang. Atas hal itu, dirinya bersama ribuan buruh lain secara tegas menolak RUU Cita Kerja, Karena sangat merugikan dan tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. “Jelas sangat merugikan, dan kami menolak,” tegas Ira.
Terkait mendatangi Kantor DPRD Purwakarta, ia menyebut karena ini merupakan rumah seluruh rakyat. Rumah dimana perwakilan rakyat harus memperjuangkan rakyat. “Kamis sudah mendengar bahwa di dalam tidak ada anggota dewan tapi kami tetap ingin menyuarakan aksi. Kami ingin tetap melaksanakan tanggal 6 dan 7 stop produksi dan tanggal 8 kami akan ke Jakarta. Kenapa kami stop produksi agar negara tahu bahwa negara membutuhkan pekerja tetapi perlindungan terhadap pekerja abai,” tegasnya.
Sementara dilain pihak, Ketua DPC Demokrat Purwakarta, Toto Purwanto Sandi angkat bicara terkait pengesahaan RUU Cita Kerja atau Omnibus Law.
Demokrat pun menolak RUU tersebut bukan tanpa alasan, menurut Toto RUU Cipta Kerja tidak memiliki kedaruratan untuk dibahas saat pandemi.
Ia lebih menyarankan pemerintah fokus pada penanganan Covid-19 agar kasusnya menurun. “Harusnya negara itu orientasi pada penanganan pandemi, khususnya penyelamatan nyawa manusia, memutus mata rantai, hingga memulihkan ekonomi rakyat. Secara struktural Demokrat menolak RUU itu,” ujarnya.
Menurutnya, RUU ini justru bakal mengubah banyak undang-undang. Hal itu dirasa kurang diharapkan masyarakat karena mereka justru sedang membutuhkan keberpihakan negara dalam menghadapi pandemi. “Rakyat Indonesia lebih butuh regulasi di bidang investasi dan ekonomi yang bisa memberi kepastian bagi dunia usaha serta pekerja mendapatkan keuntungan yang sama,” kata Toto.
Ia juga menilai RUU Cita Kerja dirasakan bakal menggeser semangat Pancasila karena mendorong ekonomi menjadi kapitalistik dan neoliberalisme. “Alasan sebenarnya Demokrat menolak RUU ini karena cacat substansi dan prosedural, serta banyak pembahasan isu krusial yang kurang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (gan)