Ribuan Buruh Demo DPRD
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 1800 lebih buruh dan eks karyawan PT Iljin Sun mendatangi kantor DPRD Purwakarta. Mereka meminta DPRD ikut membantu agar gaji yang tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir segera dibayarkan.
Selain tidak membayar gaji karyawan selama tiga bulan, PT Iljin Sun tidak mampu membayar gaji karwayan sesuai upah minimum kabupaten (UMK) selama 16 bulan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Iljin Sun, Didi Suryadi menegaskan, dari 1800 karyawan 400 di antaranya sudah diputus hubungan kerjanya (PHK). “28 tahun kami kaum buruh di PT PT Iljin Sun mengabdi memberikan kontribusi besar kepada pemerintah. Jangan hanya jadikan kamis sebagai komoditi politik yang hanya diambil suaranya saja. Kami ingin hak-hak kami diberikan sepenuhnya,” tandas Didi dalam orasinya.
Perwakilan massa sebanyak 50 orang diperbolehkan masuk ke ruang paripurna. Mereka diterima oleh jajaran Komisi IV DPRD Purwakarta diantaranya Sutisna, Ragil Sukamto, Komaruddin Noor, dan Darmita. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Purwakarta Titov Firman dan Perwakilan PT Iljin Sun. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana.
Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta bidang Ketenagakerjaan Ragil Sukamto menekan pihak pimpinan perusahaan memberikan kepastian kepada karyawan. “Kami merekomendasikan dan menekankan pengusahaan, pekerja, juga tenaga kerjaa segera melakukan persiapan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja di PT Iljin Sun,” tegasnya. (ris)