Ribuan Butir Obat Terlarang dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

PURWAKARTA, RAKA – Dihari terakhirnya bertugas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Mukhlis, lakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus tindak pidana narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Adapun barang bukti yang dimusnahkah tersebut adalah ganja, sabu dan obat-obatan terlarang yang telah disisihkan dalam 44 tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.
Mukhlis mengatakan, agenda tersebut dilakukan dalam rangka pemusnahan barang bukti yang telah disisihkan dalam puluhan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya. Adapun barang bukti yang disisihkan dan dihadirkan di pengadilan untuk dimusnahkan adalah ganja dengan berat 6,28 gram, sabu 240,2272 gram, obat terlarang sebanyak 6.775 butir serta terdapat juga sejumlah telpon seluler. “Ada 44 kasus. Barang bukti ada ganja, sabu dan obat-obatan. Gak banyak,” ucapnya, Rabu (12/6).
Ia menuturkan, sedikitnya barang bukti yang disisih untuk dimusnahkan tersebut merupakan sebuah langkah yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan aturan yang berlaku. Sebab, sebagian barang bukti telah dimusnahkan saat proses penyidikan. Sehingga barang bukti yang disisihkan tersebut memang diperuntukkan untuk publikasi di media massa. “Karena memang aturannya gak boleh banyak. Yang boleh disisihkan cuma sedikit. Kemudian kalau BB obat-obatan itu semuanya, tidak dimusnahkan pada tingkat penyidikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mukhlis menjelaskan, adapun terkait adanya pemusnahan barang bukti telepon seluler, hal tersebut dilakukan berdasarkan putusan mahkamah keadilan. Bahwasanya alat komunikasi tersebut telah diputuskan oleh majelis hakim untuk dirampas dan dimusnahkan. “Sehingga kami wajib memusnahkannya,” jelasnya.
Mukhlis menambahkan, bahwa selain mengadakan agenda pemusnahan barang bukti, dirinya juga ingin berpamitan seraya berpesan untuk terus membersamai dalam memberantas tindak pidana narkotika. Pasalnya, hari ini merupakan hari terakhirnya menjadi Plt Kajari Purwakarta. “Saya izin pamit kepada rekan-rekan media karena hari ini hari terakhir saya bertugas sebagai Plt Kajari Purwkarta. Mudah-mudahan kerjasama yang baik selama ini akan terus berlanjut,” pungkasnya. (yat)