Ribuan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan di Gudang Logistik
DIMUSNAHKAN: Sejumlah barang bukti perkara pidana dimusnahkan pada acara pencanangan zona integritas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pemusnahan kosmetik ilegal dilakukan di gudang logistik Karawang.
KARAWANG, RAKA – Ribuan kosmestik ilegal dimusnahkan di gudang logistik Karawang. Barang tersebut merupakan hasil perkara sejak tahun 2019 hingga saat ini yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bekasi. Sekadar diketahui, untuk kosmetik atau kejahatan perdagangaan, dimusnahkan tidak hanya di kantor Kejari saja, melainkan di gudang logistik yang berada di Karawang. ”Memang BB dari hasil kejahatan berupa tindak pidana selama 2019, baru kami musnahkan, termasuk bukti kejahatan perdaganggan yang berada di gudang logistik Kabupaten Karawang, turut kami musnahkan karena jumlahnya mencapai 12 truk. Sehingga lokasi pemusnahan tidak hanya dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi,” terang Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.
Kata dia, pihaknya melakukan pemusnahan BB hasil kejahatan tersebut sudah sesuai kewenangan dan kewajiban. ”Untuk memusnahkan BB hasil kejahatan ini setelah perkara kejahatan-nya sudah berkekuatan hukum tetap,” klaim Rara.
Ia menjelaskan, untuk BB jenis narkotika yang dimusnahkan, diantaranya, 173,9 gram sabu dari 74 perkara. Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar bersamaan dengan ganja seberat 735,5 gram dari 11 perkara. Kemudian, ekstasi sebanyak 80 butir dari satu perkara dan obat-obatan terlarang sebanyak 9.350 butir. Ribuan BB itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam air. ”Kalau BB narkotika itu memang tidak banyak, karena berdasarkan Undang-Undang yang berlaku saat ini, BB tersebut sudah bisa dimusnahkan tujuh hari setelah penangkapan, walau masih dalam penyidikan,” jelasnya.
Lanjut Rara, BB yang paling banyak saat ini bukan jenis narkotika, melainkan kasus perdagangan, dimana ribuan BB dari total 35 jenis yang dimusnahkan berupa kosmetik ilegal, obat-obatan asal China tanpa izin edar. ”Paling banyak itu perkara terkait perdagangan. Dari catatan kami total-nya ada 12 truk,” pungkas Rara
Ditambahkannya, jenis obat-obatan ilegal dari China yang dimusnahkan, diantaranya, 24 dus balsem merek Zam-Buk, 40 dus obat China merek Pi-Kang dan 10 dus jamu godok tanpa merek. Obat ilegal itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat bersama 79 dus besar garam merek Himalaya dan 257 dus minuman Himalaya. ”Jadi, barang-barang tersebut dikirim dari China tanpa izin resmi. Setelah perkaranya disidangkan, baru kami musnahkan,” tukas Rara. (psn/rb)