Ribuan Petugas Bersihkan APK
PURWAKARTA, RAKA – Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan. Dalam kegiatan tersebut, dilibatkan ribuan petugas dari Panwas, Satpol PP, KPU, Dishub, TNI termasuk Polri.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman mengatakan, mulai 14 April 2019 pukul 00.00 WIB, diberlakukan Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017. “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” ujar Ikhsan.
Ia juga menekankan kepada para peserta pemilu untuk dapat membuktikan bahwa meraka taat peraturan dan layak dipilih. “Masyarakat juga harus sama-sama aktif dalam menentukan hak pilihnya dengan cara cermati para calon yang akan dipilih mulai dari visi, misi, citra diri dan parpolnya. Gunakan hak pilih sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin mengatakan, seluruh APK dari partai politik, calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang terpasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Purwakarta, dibersihkan. “Memasuki masa tenang yang dimulai 14-16 April 2019 ini merupakan hari yang harus steril dari aktifitas kampanye termasuk iklan kampanye di media,” kata Ujang.
Pada hari kemarin, pihaknya bersama KPU, Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri melakukan penertiban APK secara keseluruhan. “Kami menginstruksikan kepada Panwascam sampai ke PTPS untuk melakukan penertiban APK serta patroli pengawasan di hari tenang ini,” tuturnya.
Dari pantauan di lapangan, konsentrasi pertama petugas gabungan menyisir pusat kota dan terus menuju perkampungan membersihkan APK. “Mulai hari ini seluruh APK sudah tidak boleh lagi dipasang di manapun. Seluruh titik startegis APK mulai dari perkotaan hingga perkampungan kami bersihkan tanpa kecuali. Saya harapkan satu hari ini seluruh APK sudah selesai dibersihkan,” pungkas Ujang Abidin. (gan)