
KARAWANG, RAKA- Ribuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat baru 17 yang bersertifikat atau mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah Provinsi (Pemprov Jawa Barat memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari total 2.131 SPPG yang tersebar di Jabar, baru 17 yang sudah mengantongi SLHS. Sisanya masih dalam proses.
SLHS merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar kebersihan dan sanitasi.
Baca Juga: District East Hadirkan Ruko Berkonsep Waterfront Pertama di Karawang
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan dinas terkait agar mempercepat proses sertifikasi.
“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten/kota agar bersinergi dengan koordinator wilayah MBG dalam pemenuhan SLHS,” kata Herman di Bandung, Jumat (10/10/2025).
Dia menegaskan, Jabar tidak ingin ada lagi kejadian yang keracunan dalam program MBG, seperti kasus yang terjadi belakangan ini.
“Jabar tetap mendukung penuh program MBG. Untuk itu, semua SPPG harus siap. Total kebutuhan kami mencapai 4.600 SPPG,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkapkan, jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jabar belum seluruhnya mengantongi sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS).
Dari total dapur MBG di Jabar sebanyak 2.500, angkanya baru 10 – 20 persen yang sudah mengantongi SLHS.
“Saya yakin belum semua, bahkan mungkin baru 10 – 20 persen yang sudah memiliki sertifikasi tersebut,” kata Erwan ditemui usai kegiatan Adminduk Prima, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/10).
Ia menilai, SLHS penting untuk SPPG guna menjamin mutu sajian MBG. Dengan sertifikat itu, kejadian keracunan makanan tidak terulang.
Tonton Juga: Hakim Syafiuddin, Berani Penjarakan anak Presiden
Oleh karena itu Pemprov Jabar, bersama Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengumpulkan semua SPPG termasuk ahli gizi hingga tim pengawas kualitas di Jawa Barat dalam waktu dekat.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh, termasuk untuk memastikan kepemilikan SLHS.
Erwan menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk pertemuan tersebut terutama terkait tempatnya.
“Kemarin, Kepala BGN mengumpulkan seluruh SPPG di Jawa Tengah di Stadion Jatidiri bersama Gubernur Jawa Tengah. Hari ini giliran Jawa Timur. Rencananya, untuk Jawa Barat, dalam waktu dekat,” ungkap dia.
Apabila usai pertemuan tersebut masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS, akan ada sanksi tegas yang diberikan termasuk penutupan.
Dengan begitu, harapannya tiap SPPG benar-benar memenuhi standar dan tidak ada lagi kasus keracunan atau gangguan kesehatan pada penerima manfaat.
“Kalau ada SPPG yang tidak mempunyai sertifikasi tersebut kami tutup. Tidak boleh ada yang beroperasi yang belum punya sertifikasi,” pungkasnya. (jpn)