
RadarKarawang.id – Ridwan Kamil terlihat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis 7 Agustus 2025.
Ia tidak sendirian. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu didampingi penasihat hukumnya, Muslim Jawa Butar-Butar.
Kedatangan Kang Emil, sapaan akrabnya, ke Gedung Bareskrim Polri tersebut untuk keperluan pengambilan sampel Tes DNA.
Dirinya terlihat irit bicara. Kang Emil sempat menyapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya dengan ucapan selamat pagi saat tiba di lokasi pukul 09.00 WIB.
Eks Wali Kota Bandung itu lantas berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim tanpa menjawab pertanyaan dari awak media.
Tanggapan justru disampaikan oleh Muslim Jaya Butar-Butar. Ia menegaskan jika Ridwan Kamil sudah siap menjalani rangkaian proses hukum yang melibatkan selebgram Lisa Mariana.
Persiapan itu sudah dilakukan sejak jauh hari. Termasuk soal agenda pengambilan sampel Tes DNA tersebut.
Baca juga: Dua Menteri Jokowi, Yaqut dan Nadiem Diperiksa KPK
“Statement kami dari awal kasus ini muncul, silakan ditempuh upaya hukum, demi kepastian hukum tentu tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim bagian dari proses penyidikan,” kata Muslim
Kedatangan RK ke Gedung Bareskrim sesuai dengan jadwal. Hari ini, dia bersama Lisa Mariana dan putri LM diambil sampel untuk tes DNA.
Menurut Muslim, langkah itu merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang dibuat oleh kliennya terhadap mantan model majalah dewasa tersebut.
“Bagian dari proses penyidikan dari laporan yang dilayangkan Pak RK kepada LM (Lisa Mariana). Tindak lanjut permohonan Pak RK di bulan Juni 2025 lalu untuk melakukan tes DNA direspons Bareskrim dengan pemanggilan para pihak hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025,” lanjutnya.
Muslim menyampaikan bahwa sampel yang diambil dari Ridwan Kamil dan pihak-pihak terkait lain adalah darah.
Nantinya darah tersebut akan digunakan untuk tes DNA. Dia memastikan, Ridwan Kamil menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
Tonton juga: AGNEZ MO, PENYANYI PENGHARGAAN TERBANYAK
“Apapun hasilnya dengan tidak berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan. Itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum,” imbuh Muslim. (psn/jp)