Uncategorized

Riksus Desa di Telukjambe Timur Bulan Oktober

RAPAT : Suasana rapat minggon Kecamatan Telukjambe Timur terlihat ramai.

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Delapan desa di Kecamatan Telukjambe Timur akan menggelar pilkades serentak pada 2021 mendatang. Pemeriksaan khusus (riksus) akan dilakukan kepada pemerintahan desa sebelum lengser. Kepala desa mesti melaporkan pertanggung jawaban akhir selama masa jabatannya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Telukjambe Timur Nenti Kurniawati memaparkan, sejumlah dokumen yang mesti dilengkapi dalam laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepala desa. Salah satu dokumen yang mesti disertakan yakni rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) tahun 2019.

Disamping itu, perdes tentang laporan realisasi sejak tahun 2015 hingga 2021 pun mesti disertakan. “Yang ketiga Perdes tentang badan usaha milik desa (BUMDes) dan laporan pertanggungjawaban sejak tahun 2015 hingga 2021,” terangnya dalam rapar minggon kecamatan di aula kantor Desa Pinayungan, Selasa (28/7).

Dalam riksus, nantinya akan memperhatikan kinerja kepala desa selama menjabat berdasarkan laporan badan permusyawaratan desa (BPD) setempat. Ia berharap, baik pemerintah desa maupun BPD dapat mempersiapkan dokumen tersebut demi lancarnya riksus.

Riksus 8 desa di Telukjambe Timur rencananya akan dimulai pada Oktober mendatang, diawali di Desa Sukaluyu pada tanggal 1 Oktober.
Riksus kemudian dilanjutkan di Desa Sukaharja pada tanggal 5, Desa Sirnabaya pada tanggal 7, dan Piseurjaya pada tanggal 8.

Adapun riksus di Desa Telukjambe, Desa Purwadana, Desa Sukamakmur dan Desa Pinayungan secara berurutan dilakukan pada tanggal 12 hingga 15 Oktober. Sedangkan Desa Wadas tidak mendapat jadwal riksus sebab baru berjalan setengah masa jabatan.

Di samping itu, Nenti juga menyampaikan dari 9 desa di Telukjambe Timur, baru 5 desa yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan (LPRP) APBDes semester 1 tahun 2020 ke kecamatan.

Kelima desa tersebut yakni Sukaluyu, Sukaharja, Sukamakmur, Sirnabaya, dan Telukjambe. Padahal pihaknya mesti menyerahkan laporan tersebut ke DPMD 24 Juli lalu. “Ini dimohon laporannya tentang siskeudes, jadi tidak ada manipulasi kerja yang belum selesai, sistem siskeudes ini tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya. (din)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button