HEADLINE

Ritual Maut Pengganda Uang, Pasien Dibunuh Dukun di Kuburan

KARAWANG, RAKA – Di zaman digital seperti saat ini, masih saja ada orang yang percaya kesaktian dukun. Diantaranya penggandaan uang. Seperti yang menimpa pria berinisial U (54).
Niat ingin menggandakan uang untuk menjalankan usaha, dia malah tewas dibunuh oleh dukun yang dianggap sakti mandraguna. Korban ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Jumat (9/9) lalu. Satreskrim Polres Karawang kumudian mengungkap kejadian pembunuhan tersebut, dan berhasil menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan, kasus pembunuhan ini bermula saat U yang merupakan warga Rengasdengklok Selatan, menghubungi pelaku yang dikenalnya sebagai guru spiritual. Saat itu korban hendak menjalankan usaha minyak curah namun kekurangan uang. Korban meminta kepada pelaku untuk menggandakan uang yang dimilikinya, dan disanggupi oleh pelaku.
Keduanya kemudian bertemu di sebuah TPU Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, untuk memulai ritual penggandaan uang pada malam hari. “Malam itu, korban dan pelaku bertemu untuk melakukan ritual penggandaan uang. Salah satunya, korban diminta untuk menggunakan celana dalam perempuan,” ujar Arief kepada awak media.
Namun pada malam itu, setelah beberapa jam melakukan ritual, uang yang dijanjikan pelaku akan bertambah tidak juga terbukti. U kemudian marah kepada dukun tersebut. Melihat kemarahan korban, pelaku lalu memukul kepala korban menggunakan papan nisan yang dicabut di salah satu makam, kemudian juga memukul kepala korban menggunakan batu yang ada di lokasi kejadian.
“Pembunuhan itu terjadi Kamis (8/9) sekira pukul 21.30 WIB, korban kemudian ditemukan sudah meninggal dunia pada Jumat (9/9) pukul 16.00. Pelaku kemudian membawa uang korban senilai 10 juta, yang tadinya akan digandakan melalui prosesi ritual mereka,” tuturnya.
Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, kata Arief, polisi kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan dukun berinisial KS sebagai tersangka. “Pelaku kita tangkap di rumahnya di wilayah Dengklok,” katanya.
AKP Arief mengatakan, pelaku dikenal sebagai seorang dukun dan telah dianggap sebagai guru spiritual oleh korban. Pelaku sendiri merupakan seorang buruh tani. Perkenalan korban dengan pelaku berawal dari pelaku yang pernah dianggap bisa menyembuhkan korban saat sakit. “Dari keterangan keluarga korban, pelaku dikenal sebagai guru spiritual. Ditambah pelaku juga dikenal di lingkungannya sebagai dukun,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran ingin membayar utang yang terus ditagih oleh rentenir. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 atau 340 KUHP dan 365,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button