Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas Minim
UNJUK KEMAMPUAN: Penyandang disabilitas unjuk kemampuan di bidang seni saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Mall KCP II Technomart.

radarkarawang.id – Meski sudah ada aturan kuota 3 persen lowongan kerja untuk penyandang disabilitas, namun kesempatan kerja disabilitas minim. Aturan tersebut belum berjalan maksimal.
Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), Yayasan Kreasi Tuli Indonesia menggelar acara bertema Semarak Hari Disabilitas Bersatu dalam Inklusi, Maju Bersama Tanpa Batas di Mall KCP II Technomart Galuh Mas Karawang, Rabu (3/12).
Acara ini menghadirkan berbagai kegiatan mulai dari pertunjukan seni, pameran karya, bazar, hingga workshop membatik yang seluruhnya melibatkan penyandang disabilitas.
Ketua Panitia HDI 2025 Inawati mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk ruang ekspresi sekaligus pemberdayaan bagi komunitas disabilitas.
“Ada pertunjukan seni dari teman-teman disabilitas, pameran, bazar, dan workshop membatik dari Kreasi Tuli Indonesia. Selain itu ada juga guest star, yaitu Om Bagus dari Netral,”katanya, Rabu (3/12).
Ia menyebut, Yayasan Kreasi Tuli membina sekitar 60 penyandang disabilitas dengan lima divisi keterampilan, yaitu batik, menjahit, pelatihan, kuliner, dan barista. Tujuannya, kata Inawati, agar para penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi.
“Harapan kami, setelah dibina mereka punya tujuan untuk bisa mandiri,”paparnya.
Meski fasilitas publik dinilai mulai ramah, Inawati menilai penyandang disabilitas masih sulit terserap ke dunia kerja, khususnya di Kabupaten Karawang.
“Pekerjaan untuk mereka masih sebatas seremonial. Banyak yang akhirnya bekerja di luar Karawang. Padahal aturan 3 persen kuota tenaga kerja disabilitas sudah jelas,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa yang perlu diedukasi bukan hanya penyandang disabilitas, melainkan perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. “Apalagi teman-teman tuli sangat berkaitan dengan komunikasi. Tantangannya besar,” paparnya.
Terkait masih adanya kasus diskriminasi, termasuk terhadap anak dengan down syndrome, Inawati berharap masyarakat semakin peduli dan memahami kondisi disabilitas.
“Kita miris melihat kasus-kasus seperti itu. Masyarakat harus lebih aware karena secara fisik anak down syndrome sudah terlihat sebagai penyandang disabilitas,”terangnya.
Sementara itu, Perwakilan PT Pupuk Kujang Agung mengatakan, pihaknya berkolaborasi dalam peringatan HDI melalui program Dikdaya, yang telah berjalan sejak 2024. Program tersebut bertujuan menggali potensi penyandang disabilitas agar mampu bersaing secara profesional.
“Kami melakukan asesmen, lalu memfasilitasi sesuai potensinya. Ada yang diarahkan menjadi chef, barista, atau mengembangkan keterampilan fashion,” paparnya.
Program Dikdaya bekerja sama dengan beberapa komunitas dan sekolah, seperti Yayasan Kreasi Tuli, SLBN Karawang, dan SLBN 1 Karawang. Menurut Agung, yang terpenting adalah menjaga semangat dan membangun kemampuan penyandang disabilitas sehingga mereka dapat memasuki dunia kerja dengan percaya diri.
“Tujuan kami menjadikan mereka yang tadinya tidak bisa menjadi bisa. Fasilitasi kemampuan dan sarana prasarana terus kami tingkatkan,” tutupnya. (zal)



