RSUD Tidak Boleh Kumuh
TELUKJAMBE, RAKA – Ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang agaknya masih harus mendapat perhatian serius manajemen rumah sakit. Terutama terhadap pengunjung yang menggunakan lantai bagian dalam dan lorong pekarangan pintu masuk untuk bersantai sambil menunggu pasien. Aktivitas seperti itu membuat lingkungan terlihat kumuh.
Sejumlah pengunjung rumah sakit yang dimintai komentarnya terkait perihal tersebut, beberapa waktu lalu, mengaku lebih nyaman duduk di lantai ketimbang di bangku tunggu yang disediakan pihak rumah sakit. Kalau di lantai mereka bisa berselonjoran melepas penat setelah menunggu berjam-jam, berbeda ketika duduk di bangku, sudah sempit kaki tidak bisa diluruskan. Kendati untuk itupun mereka sering ditegur petugas keamanan karena dinilai aktivitas yang mereka lakukan membuat lingkungan jadi tidak sedap dipandang. “Saya juga tadi diingatkan satpam. Saya diminta supaya menunggu di bangku. Tapi mau bagaimana, saya pengen meluruskan kaki karena kecapekan berdiri,” ucap Warga Kampung Kalen Klupuk, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Dirman (47). Dia sedang memeriksakan penyakitnya di Poli Paru.
Tidak hanya di lantai bagian dalam rumah sakit, lantai pelataran pintu masuk ke rumah sakit pun selalu padat pengunjung, baik yang antre berobat atau menemani keluarganya yang berobat. Padahal sudah ada ruang tunggu yang disediakan memang untuk keluarga pasien. Hanya saja kesadaran pengunjung yang perlu ditumbuhkan selain sikap tegas petugas untuk meminta pengunjung menggunakan ruang tunggu. Tidak jarang juga bisa ditemui sejumlah anak yang memang di dalam peraturan rumah sakit tidak boleh dibawa masuk ke dalam ruang rawat pasien, namun hal itu belum bisa ditegakkan.
Terkadang kerumunan warga masih banyak ditemui pada pekarangan rumah sakit, bahkan pelataran rumah sakitpun dijadikan ruang tunggu dadakan dengan menggunakan alas lantai seadanya juga dijadikan tempat mereka istirahat dan melepas lelah. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Satuan Pengamanan RSUD Karawang Rudi, menerangkan jika peraturan yang sudah dibuat rumah sakit sudah disosialisasikan secara berkelanjutan. Baik melalui media informasi stiker, Pemberitahuan tertulis di setiap kamar rawat inap pasien maupun di luar rumah sakit. Dirinya pun menegaskan jika Satuan pengamanan rumah sakit sudah berbagai cara menyampaikan baik persuasif dan tegas di lapangan.
“Kadang kita mesti memberi informasi kepada mereka secara dari hati ke hati, agar mereka mau menghormati peraturan yang sudah disepakati bersama. Tetapi memang tidak hanya sekali saja tetapi berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan pantauan di lokasi, memang sudah ada tempat duduk untuk duduk yang memungkinkan pasien atau pengunjung rumah sakit menunggu di tempat duduk. Hanya saja memang kesadaran pasien atau keluarga pasien yang kurang menyadari ketersediaan tempat duduk yang ada. Mereka lebih memilih menunggu giliran sambil duduk di lantai ketimbang duduk di fasilitas tempat duduk yang sudah disediakan. (yfn)