Ruang Pelayanan Umum Pengap
TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Ruang pelayanan umum paling ramai dikunjungi masyarakat, karena di ruangan tersebut tempat pengajuan dokumen kependudukan.
Namun, di kantor Camat Telukjambe Barat, ruang pelayanan umum tampak mengkhawatirkan. Selain tembok retak, sempit, juga pengap. Camat Telukjambe Barat Maman Nuryaman mengatakan, selain alat rekam yang sering eror, ruang pelayanan umum di Kecamatan Telukjambe Barat pun sempit, pengap dan temboknya retak. “Pembangunan kantor kecamatan sudah masuk dalam musrembang tahun 2018,” ujarnya kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, jika tidak ada aral melintang, perehaban ruangan pelayanan umum akan dilakukan tahun 2020. “Informasi yang saya dapatkan bahwa pembangunan kantor Kecamatan Telukjambe Barat akan dilakukan renovasi total tahun 2020, mudah-mudahan bisa terealisasi,” pungkasnya.
Di sisi lain, mesin sidik jari dan iris mata sering mengalami gangguan karena usia sarana itu sudah berusia lama.”Memang usia mesin itu kan dari tahun 2012 yang lalu. Sudah hampir tujuh tahun lamanya mesin rekam digunakan,” ucap Dede, petugas rekam data pelayanan umum Kecamatan Telukjambe Barat.Bahkan, petugas pelayanan kependudukan harus mengambil rekam sidik jari sampai berulang-ulang, agar rekam data yang dilakukan optimal. Padahal kerusakan yang terjadi pada mesin rekam data, karena perangkat komputer sering digunakan, sehingga ada bagian softwarenya mengalami gangguan.
“Saya berharap ada penggantian mesin rekam data, agar pekerjaan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Telukjambe Barat bisa berlangsung optimal, dan target rekam data warga tercapai,” katanya.(yfn)