HEADLINE
Trending

Ruang Rawat Inap RSUD Jatisari Penuh

Laporkan Jika Pegawai Bohong

KARAWANG, RAKA – Program BPJS Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karawang dipertanyakan warga. Pasalnya, seorang warga Kecamatan Kotabaru berinisial NI (23) mengaku tidak mendapatkan layanan rawat inap di RSUD Jatisari dengan alasan ruang perawatan penuh, meski dirinya merupakan peserta BPJS UHC.

‎‎NI menuturkan, penyakit lambung yang dideritanya kembali kambuh belum lama ini. Ia kemudian mendatangi beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, termasuk RSUD Jatisari. Namun, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa seluruh ruang rawat inap dalam kondisi penuh sehingga dirinya tidak bisa dirawat.

‎‎“Setiap datang ke rumah sakit jawabannya selalu sama, ruangan penuh. Saya jadi bertanya-tanya, apakah karena menggunakan BPJS,”katanya, Senin (12/1).

‎‎Padahal, menurutnya, Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat kerap menegaskan bahwa seluruh rumah sakit wajib menerima pasien yang membutuhkan penanganan medis tanpa membedakan status kepesertaan BPJS.

‎‎Karena seluruh rumah sakit di wilayah Cikampek menyatakan ruang rawat inap penuh, NI akhirnya memutuskan pulang ke rumah. Keesokan harinya, ia memilih menjalani pengobatan jalan di sebuah klinik.

‎NI juga mempertanyakan, transparansi rumah sakit terkait kondisi ketersediaan tempat tidur. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati Karawang, dapat memberikan solusi agar program BPJS UHC benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.‎

‎“Percuma saja ada program BPJS UHC kalau saat sakit ruang rawat inap selalu penuh,”ungkapnya.‎
‎Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh menegaskan, seluruh rumah sakit di Kabupaten Karawang wajib memberikan pelayanan yang setara kepada pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.

Ia menekankan tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk penolakan pasien dengan alasan kepenuhan ruang rawat inap, kecuali memang benar penuh.‎

‎Bupati Aep meminta, masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendala atau temuan di lapangan, khususnya terkait pelayanan rumah sakit. Laporan tersebut, kata dia, akan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.‎

‎“Kalau ada masalah di lapangan atau temuan, silakan sampaikan kepada saya. Nanti akan saya tindak lanjuti,” ujar Bupati Aep.

‎Terkait adanya keluhan penolakan pasien dengan alasan ruang rawat inap penuh, Bupati mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir memang terdapat laporan keterisian ruang rawat inap di sejumlah rumah sakit. Meski demikian, masyarakat diminta untuk memastikan secara langsung kondisi tersebut.

‎‎“Silakan cek langsung ke rumah sakit. Kalau ternyata masih ada ruang rawat inap yang kosong tetapi pihak rumah sakit mengatakan penuh, laporkan kepada saya dan videokan sebagai bukti. Saya akan tindak lanjuti,” tegasnya.

‎‎Bupati Aep juga menegaskan, komitmennya dalam melindungi masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya keluarga kurang mampu, melalui Program BPJS Universal Health Coverage (UCH). Ia meminta agar tidak ada masyarakat yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena menggunakan BPJS.

‎‎“Jangan sampai karena menggunakan BPJS, masyarakat ditolak dengan alasan ruang penuh, kecuali memang ruang rawat inap benar-benar penuh,”ungkapnya.

‎‎Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Direktur RSUD Jatisari dr. Hj. Anisah belum memberikan keterangan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam. (zal)

‎‎“Silakan cek langsung ke rumah sakit. Kalau ternyata masih ada ruang rawat inap yang kosong tetapi pihak rumah sakit mengatakan penuh, laporkan kepada saya dan videokan sebagai bukti. Saya akan tindak lanjuti,” Bupati Karawang Aep Saepulloh

Related Articles

Back to top button