KARAWANG, RAKA – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tahun 2019 diprediksi meningkat. Hal ini dipicu adanya hajat politik pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan serentak.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, berdasarkan data gangguan kamtibmas selama tahun 2018, diprediksi pada tahun 2019 potensi kerawanan meningkat. Salah satunya bisa timbul dan perlu diantisipasi saat pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan dilaksanakan 17 April 2019. Dimana hal tersebut diperkirakan akan timbul gangguan kamtibmas dengan adanya kampanye hitam yang dilakukan oleh calon maupun para pendukungnya serta tim sukses dari masing–masing calon.
Begitupun dengan pelaksanaan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang saat ini sedang berjalan, dimana sebagian proyek tersebut akan melintas di wilayah Kabupaten Karawang, maka tidak menuntup kemungkinan akan terjadi aksi penolakan dari masyarakat atau pihak tertentu yang lahannya terkena dampak proyek tersebut. Serta adanya permasalahan sengketa lahan, permasalahan pengelolaan limbah sisa produksi yang bernilai ekonomis di tiap-tiap perusahaan, serta masih adanya perusahaan yang menangguhkan UMK tahun 2018 dan tahun 2019.
Tak hanya itu, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tahun 2019 diprediksi akan mengalami peningkatan, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat itu sendiri. “Polres Karawang akan melakukan upaya antisipasi dengan mengoptimalkan pelaksanaan program promoter serta program quick wins yang merupakan program unggulan Kapolri, dengan harapan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya, Senin (31/12) kemarin.
Hanya saja, lanjut Slamet, jumlah anggota Polres Karawang masih kurang. “Berdasarkan Perkap No 23 tahun 2010, seharusnya jumlah personil sebanyak 1.695 personil, sedangkan jumlah riil yang ada sebanyak 1.248 personil, sehingga Polres Karawang hingga saat ini masih mengalami kekurangan sebayak 447 personil atau kurang sebanyak 26.37%,” katanya.
Ditambah lagi, lanjutnya, masih ada anggotanya yang melakukan pelanggaran kedisiplinan. Selama periode 2018, ada 3 kali kasus pelanggaran disiplin, meskipun jumlahnya menurun jika dibanding tahun 2017 yang mencapai 20 kasus. “Upaya kita memaksimalkan kinerja, melakukan kersajama dengan seluruh elemen masyarakat, kalau mengandalkan personil maka setiap naggota berkewajiban mengawasi masyarakat sebanyak 1 banding 2.000, sedangkan menurut standar itu 1 banding 500,” pungkasnya. (apk)