PURWAKARTA

Rumah Penjual Miras Oplosan Digerebek

SITA : Jajaran Sat Res Narkoba Polres Purwakarta saat menyita ratusan plastik miras oplosan siap edar di Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani.

PURWAKARTA – Sebuah rumah di Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, digerebek Kepolisian Resort Purwakarta. Dalam penggrebekan tersebut pihak kepolisian menyita ratusan plastik minuman keras oplosan jenis gingseng.

Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. “Pada operasi Cipta Kondisi ini, kami lebih menyasar minuman keras pada tempat yang diduga menjual dan menyediakan minuman yang memabukan tersebut,” kata Heri, Senin (9/12).

Ditambahkannya, polisi menyita barang bukti 500 bungkus minuman keras oplosan jenis gingseng yang disita dari seorang pria berinisial AR (33) di Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani pada Minggu kemarin.

Dijelaskannya, minuman keras yang dioplos lalu dikemas dalam kantong plastik ukuran satu kilogram itu mengandung alkohol antara 40 persen hingga 70 persen. “Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat, bahwa ada anak-anak remaja membeli minuman keras. Kini miras oplosan jenis gingseng tersebut diamankan di Mapolres Purwakarta,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button