Cikampek

Rumah Reot Direhab Secara Swadaya

RENOVASI RUMAH : BPD dan warga Wancimekar saat merenovasi rumah warga yang sudah tidak layak huni.

KOTABARU, RAKA – Rumah reyod yang dihuni pasangan suami istri separuh baya di Dusun Karajan RT 01/01, Desa Wancimekar direhab yang dikomandoi oleh BPD setampat. Giat itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPD kepada warga.

“Kita BPD Wancimekar memberikan aspirasi bantuan dengan membangun rumah yang tidak layak huni kepada salah warga yang benar-benar harus dibantu,” ujar Ketua BPD Wancimekar Taryadi, kepada Radar Karawang, Rabu (3/6).

Ia menejalaskan, rumah yang dibangun adalah milik suami istri separuh baya yaitu Miad yang umurnya mendemati kepala 7 atau 69 tahun. “Kondinsi rumahnya sangat memprihatinkan, sudah mau ambruk. Terkadang pada saat hujan dan angin besar dia takut menghuni rumahnya, lebih memilih diam di tetanngganya, karena takut ambruk pada saat dihuni,” terangnya.

Oleh karenanya, melihat kondisi tersebut, pihaknya mempunyai inisitif untuk membantu pasangan suami istri tersebut dengan melakukan swadaya dan mencari orang derwawan untuk membagun rumah tersebut. Sebab, jika biarkan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kita bersama anggota BPD lainnya, khawatir ambruk pada saat dihuni. Maka dari itu, kita bantu untuk membangun rumah tersebut menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Ia mengaku, untuk sekarang sedang dibangun dan sebantar lagi selesai. Pasangn suami istri tersebut akan merasa aman dan nyaman menghuni rumah barunya itu. “Sebantar lagi juga selasai, mudah-mudahan bisa menjadi bermanfaat,” akunya.

Miad (69) warga Dusun Karajn RT 01/01 mengaku senang, adanya bantun tersebut. Sebab, jika dibangun sendiri tidak mampu, karena tidak mempinyai penghasilan besar, hanya bisa makan sehari-hari. “Kerjanya apa aja (serabutan), mana bisa bangun rumah. Alhamdulillah, udah dapat bantuan, jadi gak takut roboh kalau tempati,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button