HEADLINE

Rumah Sekda Digeledah Kejati

KARAWANG, RAKA- Penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat lakukan penggeledahan di empat lokasi di Kabupaten Karawang salah satunya di rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri. Penyelidikan ini dilakukan agar ruislag yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang dengan PT. JIL menjadi terang benderang.
Agus Sastrawan Kasi Penyidikan Kejati Jawa Barat mengatakan, Senin (20/5) penyidik Kejati Jawa Barat melakukan penggeledahan paksa terkait kasus ruislag yang dilakukan Pemda Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Inti Land (JIL) yang kini mengelola Ciplaz Mal. Hal ini dilakukan karena sudah masuk ke dalam ranah penyidikan pihaknya pun dengan kewenangan tupoksinya terpaksa melakukan giat penggeledahan atas persetujuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang. “Kita mencari dokumen data BBE terkait perkara ruislag Karawang, jadi kita melakukan penggeladahan untuk mencari data dokumen BBE untuk nantinya membuat terang tindak pidana. Kita memperkuat mengumpulkan barang bukti di penyidikan ini,” tuturnya, Senin (20/5).
Sastrawan menjelaskan, penggeledahan paksa ini dilakukan empat lokasi di Kabupaten Karawang diantara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kantor dan Rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Yang kami bawa data-data BBE tentang ruislag untuk membuat terang, untuk memperkuat barang bukti, membuat terang tindak pidana itu. Dengan data dokumen yang kita peroleh ini akan di perdalam lagi, termasuk barang bukti elektronik,” terangnya.
Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, dirinya akan mengikuti proses yang dilakukan Kejati Jawa Barat sehingga ruislag ini menjadi terang benderang. Sementara itu dirinya hingga kini belum menggunakan pengacara. “Tapi lihat aja nanti, dari awal saya tidak ada pengacara, mengalir saja, ” tutupnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terganggu dengan adanya penggeledahan ini. Aep memastikan pemerintahan berjalan seperti biasa. “Tolong semua PNS fokus saja dalam bekerja dan tidak terganggu dengan adanya penggeledahan itu. Yang penting lagi kita harus utamakan azas praduga tidak bersalah karena masih dalam proses hukum,” tuturnya. (zal/asy)

Related Articles

Back to top button