HEADLINE

Mie Gacoan Diperingati Satpol PP, Dinilai Langgar Protokol Kesahatan

KARAWANG, RAKA – Mie Gacoan di Kabupaten Karawang sejak awal buka hingga saat ini masih terus di datangi oleh pembeli. Dalam satu hari mencapai 400 pembeli yang datang ke lokasi. Pembeli yang datang tidak menjaga jarak. Hal tersebut membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberi peringatan.
Tak cukup sekali, Minggu (13/3) Satpol PP kembali datang karena peringatan sebelumnya tidak diindahkan. “Antreannya bisa sampai 400 pembeli sehari. Kira-kira jam 10.00 atau 11.00 datang. Sebetulnya setiap hari udah datang dan ngasih peringatan. Tadi yang ngobrol dengan pihak Satpol PP itu manager bukan saya,” ujar Rizky Kurniawan, staf Mie Gacoan.
Pembeli yang datang diberikan nomor antrean di belakang kartu parkir. Ia menambahkan, saat tutup akan diberikan briefing oleh manager terkait solusi setelah mendapat peringatan. Soalnya, setelah mendapat peringatan, pihak tempat makan tidak memperbolehkan pembeli makan di lokasi. “Pembeli hanya boleh takeaway dulu sekarang sampai pihak manager memberikan solusi yang lain. Mereka juga kami kasih nomer antrian di balik kartu parkir, karena sudah bekerjasama juga dengan pihak desa untuk sistem parkir,” ungkapnya.
Maya Maesaroh, salah satu pembeli menyampaikan, ia tidak merasa takut dengan adanya antrean dan kerumunan yang terjadi. Ia menambahkan, seharusnya pihak tempat makan hanya memperbolehkan pesanan diterima hanya dari online saja. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan yang terjadi. “Lebih baik sih pake ojol jadi ga ada yang ke sini. Supaya yang ada di sini cuma ojol dan para pekerjanya aja,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button