HEADLINEKARAWANG

Saber Pungli Awasi Sekolah

  • Telusuri Praktik Jual Beli LKS

KARAWANG, RAKA – Saber Pungli mulai turun mengawasi dugaan praktik jual beli buku lembar kerja siswa (LKS). Tak hanya di SDN Adiarsa Timur 2 Kecamatan Karawang Timur, Saber Pungli juga memantau praktik liar di sekolah lain.

Dugaan jual beli buku LKS di Adiarsa Timur 2 muncul setelah ada orang tua siswa yang melapor ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Bahkan kepala sekolah dan orang tua murid pun sudah dipanggil. Kini, tim Saber Pungli pun ikut mengawasi praktik jual beli LKS di sekolah. “Saya akan tetap pantau lewat koorwil dan dinas,” kata anggota Intelejen Saber Pungli Mutiara, pada Radar Karawang, Senin (19/8).

Saat ini, lanjut Mutiara, dia belum bisa memastikan apakah ada atau tidak pungutan liar (Pungli) di SDN Adiarsa Timur 2. Pihaknya masih mendalami persoalan yang ada di sekolah tersebut. “Tergantung. Tapi kalau dilihat dari aturan, ada aturan bupati yang melarang jual beli LKS. Bisa pungli kalau harga tidak sesuai dan dipaksakan,” tuturnya.

Selain dugaan jual beli LKS, terusnya, Saber Pungli juga mensinyalir ada beberapa persoalan yang menjadi bidikannya di SDN Adiarsa Timur 2. “Karena disinyalir masih ada beberapa lagi tindakan yang dilakukan, tapi masih saya dalemin,” paparnya.

Tak hanya di wilayah Karawang Timur, Saber Pungli juga saat ini sedang memantau sekolah di wilayah Karawang Barat. Karena disinyalir ada praktik pungli yang saat ini masih didalami. “Sekarang sedang menelusuri juga di wilayah Karawang Barat,” sebutnya.

Buntut dari polemik LKS di SDN Adiarsa Timur 2 kepala sekolah saat ini diminta diberhentikan. Komite SDN Adiarsa Timur 2 Enung mengatakan, sejumlah orang tua meminta agar kepala sekolah diberhentikan. Hal itu dipicu adanya beberapa permasalahan diantaranya penjualan LKS. “Iya, ini rapat soal permasalahan karena kurang sinkron antara kepsek dengan orang tua,” kata Enung, kepada Radar Karawang, kemarin.

Desti salah satu orangtua siswa mengatakan, alasan para orang tua ingin memberhentikan kepala sekolah, karena terlalu banyak pungutan tanpa dirapatkan dulu kepada orang tua siswa. “Penjualan LKS, batik, kaos olahraga setiap tahun selalu naik,” keluhnya.

Wali murid lain, Dwi Indah Susanti mengatakan, ia sudah melaporkan ke Saber Pungli. Beberapa hari lalu Saber Pungli sudah mendatangi sekolah untuk memantau. “Kami sudah lapor ke Saber Pungli. Saber Pungli juga akan terus memantau,” ujarnya.

Sementara Eneng Sunarsih, wali murid yang mengkordinir LKS, membantah jika dirinya ditunjuk oleh kepala sekolah untuk menjual LKS. Penjualan LKS diadakan berdasarkan kesepakatan orangtua yang merasa ingin menambah referensi belajar. “Bukan sama sekolah atau kepala sekolah. Itu dari orang tua langsung ke toko buku. Soal fee Rp800 dan Rp1.000 juga gak benar itu. Baru beberapa sih yang beli juga. Kata UPTD juga boleh kalau dari orang tua,” kilahnya.

Menurutnya, permintaan para orangtua agar kepala sekolah diberhentikan adalah dampak dari adanya pro dan kontra terhadap kebijakan kepala sekolah. “Tadi sudah rapat sama UPTD. Kalau saya gak masalah sebenarnya. Kepsek diberi waktu selama 3 bulan. Kalau masih melakukan kesalahan nanti baru disanksi. Nggak tahu dipindahkan atau diberhentikan,” ucapnya.

Sementara itu, Udin Makhpudin, koorwilcambidik Karawang Timur mengatakan, permasalahan sudah diselesaikan. Pihaknya akan mengevaluasi kepala sekolah selama 2 bulan. “Sudah selesai tadi rapat bersama orang tua. Dievaluasi dulu 2 bulan. Kita lihat aja selama 2 bulan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button