Purwakarta
Trending

Sadewa Percepat Pelayanan Pajak Kendaraan

PURWAKARTA, RAKA – Upaya modernisasi layanan pajak kendaraan di Jawa Barat memasuki babak baru dengan hadirnya Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa) di Kabupaten Purwakarta.

Layanan yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tersebut dinilai menjadi bagian dari langkah dalam memperluas akses pembayaran pajak kendaraan yang lebih cepat dan efisien.

Sadewa Purwakarta dioperasikan di eks kantor Samsat lama, Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), Kelurahan Nagri Tengah. Aset daerah tersebut kini difungsikan kembali untuk menunjang percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa kehadiran Sadewa menjadi salah satu bentuk pemanfaatan aset pemerintah demi mendukung pendapatan daerah. Ia mengatakan, layanan Drive Thru terbukti mempercepat alur pelayanan.

“Dengan layanan Drive Thru ini, masyarakat cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan bisa langsung dibawa pulang,” jelas Asep dalam peresmian, Senin (8/12).

Asep menuturkan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat telah memiliki layanan serupa dan Purwakarta menjadi wilayah yang mulai mengoperasikan layanan Drive Thru per Desember ini.

Selain menerima pembayaran tunai, Sadewa juga menyediakan berbagai opsi pembayaran non-tunai melalui kanal perbankan dan kanal digital.

Ia menambahkan bahwa perluasan jaringan Samsat Drive Thru akan terus dilakukan pada 2026. Menurutnya, layanan semacam ini sangat dibutuhkan sebagai penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan serta sebagai strategi mempercepat proses pelayanan publik.

‎”Ke depan kami akan memanfaatkan aset pemerintah di berbagai wilayah sebagai titik layanan,” ujarnya.

‎Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengapresiasi hadirnya Sadewa. Ia menilai sistem layanan Drive Thru memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan pajak tahunan.

“Ini bentuk tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai,” kata Binzein.

Ia juga mengumumkan jam operasional layanan Sadewa, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB. Menurutnya, kemudahan akses ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Kalau sudah dimudahkan, jangan sampai motornya bodong terus. Makin mudah, makin sadar pajak,” ujarnya.

Bagi pengguna kendaraan, Sadewa menjadi terobosan yang langsung terasa manfaatnya. Deni Mulyadi, pengemudi ojek online asal Purwakarta, menyambut baik hadirnya layanan tersebut. ‎Ia mengatakan bahwa sebelumnya harus menyesuaikan jadwal dan lokasi Samsat Keliling.

“Bayar pajak makin mudah. Kalau ada Drive Thru begini, tinggal datang kapan saja. Praktis,” ucapnya.

Dengan beroperasinya Sadewa, Purwakarta menambah daftar daerah di Jawa Barat yang mulai menerapkan sistem layanan pajak berbasis kemudahan akses, memori efisiensi waktu, dan optimalisasi aset pemerintah. (yat)

Related Articles

Back to top button