Karawang

Salah Persepsi Karawang Sehat

DAFTAR KARAWANG SEHAT: Sejumlah warga daftar Karawang Sehat ke Dinas Kesehatan.

Tak Perlu Masuk Dirawat Dulu Baru Turun Bantuan

KARAWANG, RAKA – Harus sakit terlebih dahulu baru bisa mengurus kartu Karawang Sehat. Begitulah yang dipahami masyarakat mengenai program Karawang Sehat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Karawang. Padahal, tidak demikian.

Umar (44), warga Pasirjengkol Kecamatan Majalaya mengatakan, untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah harus terlebih dahulu berada di rumah sakit. Karena jika tidak sedang sakit masyarakat tidak bisa mendapatkan rekomendasi Karawang Sehat. “Istri lagi melahirkan di RSUD. Makanya sekarang lagi mengurus Karawang Sehat. Kalau langsung daftar gak bisa,” ucapnya, kepada Radar Karawang di Dinas Kesehatan, Selasa (7/1).

Andi salah seorang PSM yang sedang membantu mengurusi masyarakat di desanya juga mengatakan, berkas persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan rekomendasi Karawang Sehat salah satunya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial. “Saya sudah ke dinsos tinggal menunggu dari dinkes. Persyaratannya tetap melalui desa dulu,” ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinkes Karawang Nurdin Hidayat menjelaskan, Karawang Sehat merupakan biaya yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Karawang melalui Dinas Kesehatan, untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS dari pemerintah. Prosedurnya, kata dia, melalui PSM atau TKSK di masing-masing tempat. Masyarakat yang memang tidak mampu dengan bukti SKTM dari desa dan kecamatan, dibawa ke dinsos untuk kemudian diberikan rekomendasi oleh Dinas Kesehatan. “Tidak harus ada di rumah sakit dulu. Jika memang syaratnya memenuhi ya diberikan rekomendasi,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Nurdin mengatakan, saat ini memang yang sering terjadi seperti itu. Masyarakat yang sedang melakukan pengobatan di rumah sakit diberikan kesempatan selama tiga hari untuk memgurus berkas dan rekomendasi Karawang Sehat. “Dicover semua full sama Karawang Sehat tidak dibatasi berapa nominalnya,” tambah Nurdin.

Pada tahun 2019, lanjutnya, anggaran yang disediakan untuk Karawang Sehat sebesar Rp17 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mengcover 10 ribu masyarakat yang berobat jalan dan 350 rawat inap. “Tahun sekarang juga masih sebesar itu. 2019 juga ditambahkan pada APBD perubahan kemarin,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah Karawang juga memberikan bantuan untuk BPJS kepada masyarakat sebanyak 100 ribu penerima. “Dananya diluar Karawang sehat,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button