HEADLINEKARAWANG

Salat Idul Adha Ditiadakan

Sekda Acep Jamhuri

Masyarakat Diminta Ibadah di Rumah

KARAWANG, RAKA – Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran dan salat Idul Adha.
Melalui surat edara yang ditandatangani Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dengan nomor:450/3813/KESRA, Pemkab Karawang mengatur pelaksanaan malam takbiran dan Idul Adha.

Dalam surat edaran tersebut diinformasikan penyelenggaraan malam takbiran di masjid atau musala, takbir keliling baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan ditiadakan di wilayah kabupaten Karawang. Begitu juga dengan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau di musala, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya di wilayah Kabupaten Karawang juga ditiadakan.

Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri membenarkan jika surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Karawang. Dengan demikian, pada tahun ini di Karawang ditiadakan kegiatan salat Idul Adha dan malam takbiran di masjid. “Iya itulah SE-nya, jelas kan? Semua harus mengerti. Baik masyarakat atau petugas,” katanya.
Acep yang juga Ketua DKM Masjid Agung Syeikh Quro Karawang memastikan, bahwa di Masjid Agung tidak akan ada kegiatan dan takbiran dan salat Idul Adha.

Selain itu, pelaksanaan kurban juga tidak akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kurban akan langsung dilaksanakan di rumah pemotongan hewan. “Motong hewan kurban juga di jagal. Langsung diantar oleh petugas atau ketua RT setempat,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang Tajudin Nur mengatakan, berdasarkan edaran gubernur dan pemerintah pusat, pihaknya juga sudah membuat edaran agar pelaksanaan Idul Adha dan malam takbiran tidak dilaksanakan di masjid. “Untuk kemaslahatan bersama kita patuhi edaran itu. Menurut kami salat Idul Adha dan takbir di rumah saja,” ujarnya.

Dalam surat edaran MUI disebutkan, jika pelaksanaan salat Idul Adha dan takbiran bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang tidak darurat covid. “Insya Allah bisa dengan tidak banyak jamaah nya. Masyarakat mestinya lebih maklum kondisi di lingkungannya,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button