Samsat J’bret di Tegalwaru
TEGALWARU, RAKA – Warga Tegalwaru kini tidak harus pergi ke Karawang kota hanya untuk sekadar bayar pajak kendaraan. Wajib pajak cukup bayar di minimarket, atau melalui toko online.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang Ayi Jaelani mengatakan, Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) merupakan inovasi terbaru dari gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya inovasi Samsat J’bret merupakan yang pertama di Indonesia. “Dalam hal ini pembayaran tidak perlu melalui Samsat induk atau Samsat outlet saja. Sekarang masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya melalui Bank BJB (ATM, teller, SMS banking dan internet banking), PPOB (Alfamart, Indomaret, Alfamidi), kemudian Fintech (Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro),” tuturnya.
Ayi menyebutkan, setelah melakukan pembayaran pajak di Indomaret atau Alfamart, wajib pajak hanya tinggal membawa struknya ke Samsat induk atau ke Samsat Outlet untuk dilakukan penetapan atau pengesahan. “Kalau masyarakat yang sudah membayar pajak di Indomaret, tapi belum sempat ke Samsat untuk pengesahan jangan khawatir, karena ada batas tenggang waktu selama 30 hari. Dan juga tidak usah antre langsung saja ke kasir sambil menunjukan bukti pembayaran”, sebutnya.
Dudin Budiman, kepala seksi Pendataan dan Penetapan menambahkan, secara demografis Tegalwaru jauh dari pusak kota. Jadi, dengan adanya Samsat Jawa Barat Ngabret dengan melibatkan 48 toko modern, diharapkan masyarakat lebih disiplin bayar pajak. “Sosialisasi inovasi layanan Samsat J’Bret di Kecamatan Tegalwaru dihadiri oleh para tamu undangan dari kepala desa, sekertaris desa, dan juga aparatur desa yang ada di Kecamatan Tegalwaru,” pungkasnya. (yfn)