KARAWANG

Sanggar Kesenian Jaipong Karangmulya Ditutup Satpol PP

KARAWANG, RAKA- Setelah di demo masyarakat karena diduga dijadikan tempat prostitusi, sanggar kesenian jaipong yang tidak memiliki izin di Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat akhirnya ditutup.

Sebelumnya, pada Minggu (26/1) malam, sejumlah masyarakat menggeruduk tempat sanggar kesenian jaipong yang diduga menjadi tempat prostitusi dan mereka meminta tempat tersebut untuk dilakukan penutupan.

Kasi Opdal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang Tata Suparta mengatakan, sebelumnya sejumlah masyarakat pada Minggu (26/1) malam menggeruduk sanggar kesenian jaipong di Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat yang diduga menjadi tempat prostitusi.

“Atas kejadian itu, Satpol PP Kecamatan Telukjambe Barat bersama dengan jajaran perangkat desa dan aparat keamanan melakukan penertiban terhadap sebuah sanggar kesenian jaipong,” katanya, Senin (27/1).

Menurutnya, dalam inspeksi yang dilakukan mendadak ke lokasi sanggar tersebut, pada pemeriksaan ditemukan bahwa sanggar kesenian jaipong tersebut tidak memiliki izin operasional yang sah.

“Maka berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan memberikan imbauan kepada pengelola sanggar untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional,”paparnya.

Tata meneruskan, pihak pengelola sanggar pun menyatakan kesediaannya untuk menghentikan kegiatan dan menutup tempat tersebut.

Baca Juga : Sehari Lima Kali Kecelakaan

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari pengelola sanggar yang bersedia menghentikan operasional,” ungkapnya.

Dikatakannya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan tempat kesenian untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Satpol PP Kecamatan Telukjambe Barat akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa yang beroperasi tanpa izin di wilayah kerjanya,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button