Sanusi Disumpah jadi Ketua DPRD
KETUA BARU: Empat pimpinan DPRD Purwakarta dilantik kemarin.
PURWAKARTA, RAKA – Rapat paripurna yang digelar DPRD Purwakarta yang digelar Senin (30/9), di gedung DPRD, mengangkat Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD Purwakarta periode 2019-2024. Dia juga langsung dilantik.
Rapat paripurna tersebut juga mengukuhkan Sri Puji Utami dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua, Neng Supartini dari PKB sebagai Wakil Ketua dan Warseno dari PDIP sebagai Wakil Ketua. “Setelah pelantikan, agenda berikutnya adalah soal alat kelengkapan dewan (AKD), secepatnya kita bahas dan kita sahkan. Kemudian masuk pada pembahasan KUA PPAS,” kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Menurutnya, sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah juga akan diselesaikan oleh wakil rakyat di periode ini. “Ada sejumlah pekerjaan berkaitan dengan sejumlah raperda akan segera kita tuntaskan,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar yang kerap disapa Haji Amor itu akan berupya meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. “Kuncinya, amanah, jujur dan berintegritas. Kami mohon dukungan dari seluruh eleman masyarakat Purwakarta,” katanya.
Sementara ditemui usai pelantikan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap DPRD mempercepat seluruh rencana program yang telah tercantum pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). “Ini sudah lama kita tunggu karena kita punya agenda besar, yaitu pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS),” ujar Anne.
Setelah itu, kata Anne, akan dilanjutkan menjadi pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2020. Karena sesuai undang-undang, pihaknya memiliki agenda itu, dan tahapannya sudah ditentukan.
Harusnya pada minggu akhir bulan Oktober ini pembahasan terakhir untuk awal KUA PPAS, dan 30 November itu sudah ada ketetapan bersama soal RAPBD. Tentu saja batas waktu itu sesuai dengan undang-undang,” kata Anne.
Sementara, soal kendala saat pengusulan KUA PPAS oleh pemkab pada bulan Juli tahapannya harus sudah dimulai. Ambu mengatakan ada keterlambatan pembahasan karena situasi. “Pembahasan KUA PPAS sesuai UU dan PP nomor 12 itu sampai minggu pertama pada bulan Oktober. Jadi harus maraton untuk pembahasan RAPBD. Karena harus ada kesepakatan akhirnya adalah 30 November. Tidak boleh lewat tanggal tersebut,” kata Anne.
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi pun mengaku akan bekerja maraton dalam menyelesaikan tugas dewan. Termasuk pembahasan soal KUA PPAS. (gan)