Sarana Pertanian Mulai Terurus
TEGALWARU, RAKA – Guna mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di pedesaan. Realisasi dana desa di tahun 2018 diwajibkan melibatkan masyarakat dengan program padat karya tunai di setiap desa.
Program tersebut dikelola secara swakelola dan warga yang mengerjakan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa diberi upah harian. Program padat karya di desa juga dilakukan melalui skema dari penggunaan dana desa atau proyek-proyek kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian.
Di Desa Cintalanggeng, sudah mulai menjalankan program tersebut, bahkan dana desa yang sudah dikucurkan mampu memperbaiki sarana umum khususnya di wilayah pertanian. Dampaknya, ada peningkatkan produksi dan pendapatan petani.
Tokoh masyarakat Desa Cintalanggeng, Ajeg (53) menyampaikan, sejak digulirkannya dana desa, warga semakin merasakan adanya pembangunan di desa tersebut. “Sekarang Desa Cintalanggeng sudah banyak perubahan, mulai pembangunan drainase sampai jalan usaha tani, semua itu berkat adanya dana desa,” sebutnya, saat berbincang dengan Radar Karawang, Selasa (2/10).
Berkat pembangunan jalan usaha tani berupa rabat beton sepanjang ribuan meter ditambah irigasi, jembatan dan plat beton pendapatan serta produksi petani sawah di daerah itu dapat bertambah, karena transportasi dan irigasi menjadi lancar. “Untuk ongkos angkut hasil panen gabah padi dari areal persawahan petani dalam per karungnya bisa mencapai tiga sampai tiga ribu lima ratus per karung,” ucapnya.
Bayangkan saja, lanjut ia, bila hasil panen petani 10 sampai 15 karung dikali ongkos angkut Rp 3.000 hingga Rp 3.500, para petani harus rela mengorek kocek sekitar Rp 30.000 sampai dengan Rp 35.000 setiap panennya. “Tapi setelah terbangunnya jalan usaha tani berupa rabat beton para petani sudah terlepas dari belenggu ongkos angkut yang selama ini menjadi beban,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Cintalanggeng Emuh, mengatakan, pihaknya akan tetap transparan dalam penggunaan dana desa tersebut. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2017, Desa Cintalanggeng mencatat jumlah pendapatan sebesar Rp 888.004.000 dan di kerjakan pada tahun 2018. “Jumlah pendapatan tersebut bersumber Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 24.350.000 dan bersumber dari Dana Desa (DD) 2017 sebesar Rp 751.934.000,” terangnya.
Khusus dana desa sebesar itu akan digunakan di bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp 637.921.200 dengan kegiatan pembukaan jalan dan rabat beton sepanjang 1.019 meter dan bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp 23.018.800. “Kemudian ditambah penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa Rp 101.400.000, dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp 10.320.000 dibelanjakan untuk pelatihan Kamtibmas dan 3 pilar kebangsaan,” ujarnya.
Sementara Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cintalanggeng, Wahyudi (40) menyampaikan, adanya dana desa yang langsung masuk ke pemerintahan desa sangat membantu dalam hal pembangunan. “Kami masyarakat pantas mengucapkan terimaksih kepada pemerintah begitu juga kepada pemerintah daerah Kabupaten Karawang dengan harapan ke depan bantuan tersebut dapat lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara Pendamping Desa Cintalanggeng, Didi Supriadi mengatakan, capaian pembangunan yang dibangun oleh masyarakat Desa Cintalanggeng cukup bagus. Terlebih program wajib yang harus direalisasikan oleh pemerintahan desa dalam hal melibatkan masyarakat juga berjalan dengan baik. “Masyarakat Desa Cintalanggeng sadar dan menghargai betul hasil dan manfaat kelak pembangunan yang mereka kerjakan secara bersama-sama secara maksimal dengan memanfaatkan anggaran yang ada,” tutupnya. (yfn)